oleh

Tim Jatanras Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman Berhasil Tangkap Residivis Curanmor

Koto Tangah | Berdasarkan dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman bahwa telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat di pesta pernikahan di kawasan tanjung basung dua banda gadang.

Akhirnya setelah beberapa waktu dari waktu kejadian terhendus keberadaan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut,
dan pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 11.00 wib tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 12.00 wib Tim berangkat menuju keberadaan pelaku, dan sekira pukul 16.30 wib tim berhasil mengamankan Pelaku

Seperti pemberitaan sebelum nya bahwa bertempat di Parkiran tempat Pesta Pernikahan DiKorong Tanjung Basung II Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman dan berdasarkan laporan :
– LP/B/29/V/2022/POLSEK BATANG ANAI/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 21 Mei 2022 telah terjadi tindakan psncurian tersebut.

Adapun petugas yang melakukan penangkapan tersebut adalah
AKP Agustinus Pigai, S.I.K, Aipda Hendri Haryono, Aipda Meriyanto, Aipda Akbar, Brigadir Rizka HS serta Briptu Govin KP

Waktu kejadian kehilangan motor itu sendiri terjadi pada hari Sabtu Tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di parkiran pesta Pernikahan DiKorong Tanjung Basung II Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelum nya berdasarkan dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman bahwa terhendus keberadaan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian berupansatu unit motor honda Beat dengan nopol BA 4638 WR warna biru putih dengan NOKA : MH1JFP126GK365805 dan NOSIN : JFP1F2375333 Atas Nama BIDESSY TRI AJIE tersebut,
Pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 11.00 wib tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, sekira pukul 12.00 wib Tim berangkat menuju keberadaan pelaku, dan sekira pukul 16.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku dengan panggilan IBAL umur 23 tahun
Di kelurahan Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Pada saat diamankan pelaku Pgl. IBAL sempat berbohong dan mengaku bahwa dirinya bukan IBAL dan berusaha mengelak untuk mengalihkan petugas untuk melarikan diri namun rencananya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sehingga berhasil diamankan oleh petugas dengan cara di lumpuh kan kakinya.

Dalam pemeriksaan lebih dalam oleh Tim tersangka akhirnya IBAL mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian berupa satubunit motor honda Beat dengan nopol BA 4638 WE di Parkiran tempat Pesta Pernikahan DiKorong Tanjung Basung II Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman

Tersangka IBAL mengaku cara melakukan Pencurian tersebut dengan cara memaki Kunci Leter T(DPB) dan merusak bagian lubang kunci sepeda motor, Dan Tersengka IBAL adalah Pemetik/eksekutor dari dugaan Tindak Pidana Pencurian Tersebut bersama temannya bernama EGO(DPO)

Dalam pemeriksaan tersangka IBAL ternyata adalah merupakan 3(tiga) kali RESIDIVIS dengan Perkara Tindak Pidana yang sama.

Selanjutnya Tim gabungan mengamankan tersangka Pgl. IBAL dan Barangbukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

RLS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed