SUMBAR TODAY-Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Barat terus mengencarkan pelaksanaan Vaksinasi Booster di beberapa daerah se-Sumatera Barat.
Selain menyasar warga dari rumah ke rumah, Binda Sumbar juga menyasar karyawan, pekerja maupun buruh Pabrik PT. Bumi Sarimas Indonesia yang terletak di Nagari Kasang Kec. Batang Anai, Kab. Padang Pariaman.
Hal ini dapat tercapai atas kerjasama yang baik antara Binda Sumbar dengan PT. Bumi Sarimas Indonesia. Adanya aturan yang mewajibkan Vaksinasi Boster bagi karyawan maupun pekerja Buruh Pabrik PT. Bumi Sarimas Indonesia atau yang dikenal dengan BSI, agar memudahkan tercapainya Herd Imunity, “Terang Efriyeni, Kabid P2P Padang Pariaman”.
“Karyawan ataupun Buruh Pabrik, harus memiliki Sertifikat Vaksin Booster apabila ingin memasuki Pabrik BSI. Pihak perusahan memberikan batas waktu bagi karyawan hingga akhir bulan Juli 2022. Hal Ini dilakukan oleh Manajemen guna mengantisipasi penularan Virus Covid-19 di Kawasan Pabrik dan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap Pemerintah.” Pungkas Nelda salah satu Staf HRD PT. BSI.
Sementara Hendra (Kabinda Sumbar) mengatakan, Gelaran vaksinasi Boster kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam rangka akselerasi vaksinasi Covid-19.
Kami terus mendorong peningkatan capaian vaksinasi di Sumbar, baik dengan Door To Door maupun sasaran Kelompok. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat menggiatkan kembali pelaksanaan vaksinasi, baik vaksinasi primer dan booster, guna tercapainya kekebalan kelompok atau Herd Imunitty meski Covid-19 sudah mulai melandai.
“Alhamdulillah, dan kita sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi hingga ketingkat Nagari, terutama Tenaga Kesehatan yang masih setia dalam mendukung terlaksananya kegiatan vaksinasi hingga terus berjalan sesuai harapan kita semua”. Terang Kabinda Sumbar.
Komentar