oleh

“Arogan”, Oknum Kasatpol PP Padang Pariaman SY Aniaya Anggotanya

Pariaman | Sumbartoday — Komisi 1 DPRD Padang Pariaman Panggil Kasat Pol PP “Arogan” SY Telah Menganiaya E Anggotanya Hingga di Larikan Ke Rumah Sakit.

Pemanggilan Yang Di Lakukan Komisi 1 Terhadap SY Kasat Pol PP Padang Pariaman Yang “Jagoan” Itu Di Minta Klarifikasi Atas Tindakannya Terhadap E Anggotanya Yang Bertugas Di RSUD Parit Malintang Itu Menjadi Viral dan Menghebohkan Sempat di Lansir Beberapa Media Masa di Sumatera Barat.

Sidang Yang Di Gelar Jum.at 3 feb 2023 Di DPRD Padang Pariaman Itu Cukup Menarik.Karena Pada Sidang Ini Yang Dia Pimpin Ketua Komisi 1 Syahrul dr Lung dan Dwi Warman.Karena di Duga Banyak kebohongan dan Rekayasa.

Kronologis Kejadian Itu Terjadi Pada Tanggal 21 Januari 2023 . E Yang Pagi Itu Hendak Pulang Sesudah Piket Malam Bertemu Dengan SY Kasat Pol PP dan Mempertanyakan Mengapa Tidak Memakai Baju Dinas. Dijawab E Yang Saat Itu Memakai Baju PDH kalau dia sudah hendak pulang. Entah Mengapa Tiba Tiba Kasat Pol PP Sang Jagoan Meninju Perut E Sekuat Tenaganya Hingga E Merasa pusing. Karena Baru Saja di Oprasi Usus Buntu.

Karena Tidak Tahu Salahnya E Pulang Dengan Sempoyongan Sambil Memegang perutnya menahan sakit.

Dalam Sidang Dengan Komisi 1 SY mengatakan bahwa tindakannya itu hanya bercanda dan sesuai dengan Permendagri no 17Tahun 2019 yang telah ada aturan dan ketentuan tentang tugas dan aturan aturan Satpol PP.

Tim

Bersambung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed