oleh

PT. BEN Minta Bupati Suhatri Bur Berikan Jabatan Jangan Karena Balas Jasa

Padang, Sumbartoday | PT. BEN Bumi Energi Nusantara melalui berita relisnya di WA Pimpinan Redaksi Sumbar today, Yenni Laura Minggu 19 Maret 2023 Meminta Kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Agar Mengevaluasi Kinerja Bawahannya.

Kepemimpinan Yutiardy Rivai(YR) Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Padang Pariaman Menurut PT BEN melalui Lawyer nya Riki Sumarja Bupati Padang Pariaman Harus Bisa Menempatkan Orang Yang Profesional Memiliki Kemampuan serta Menguasai Tupoksi Kerjanya.

Memberikan Jabatan Bukan Karena Faktor Kedekatan Atau Balas Jasa. Apabila Hal ini di lakukan. Maka Akan Terjadi Kegaduhan.

Ini di Katakan Riki Sumarja Kepada Pimpinan Redaksi Media Online Sumbar today Melalui WA nya Terkait Masalah Tambang Sirtukil Di Sakayan Nagari Pasie Laweh Kab. Padang Pariaman Yang Tidak Memiliki Rekomendasi Dari Walingari Pasie Laweh Peri Adinur Dan Keberadaan Tambang Sirtukil Itu Di Tolak Oleh Masyarakat Sakayan, (pernyataan Tertulis) Dan Di Benarkan Kepala Dinas PM PTSP Yutiardy Rivai.

Menurut PT BEN Statemen Yang Di Sampaikan YR Pada Media Online Di Sumbar Yang Menyatakan PT Bumi Energi Nusantara(BEN) Tidak Memiliki IUP dan OP Merupakan Sebuah Penyataan Fatal Yang Dapat Menimbulkan Kegaduhan.

Di Tegaskan PT BEN Telah Memiliki IUP OP Dan Untuk Mendapatkan IUP OP Itu Kami Telah Melalui Proses Secara Bertahap.

Lebih Jauh Riki Mengatakan Undangan Yang Di Sampaikan DMPTSP Padang Pariaman Beberapa waktu lalu merupakan undangan rapat perihal klarifikasi atas luas lahan penambangan yang tidak sesuai dengan yang di ajukan sehingga perlunya di lakukan perbaikan.
Perlu di ketahui terjadinya kesalahan itu bukan dari PT BEN akan tetapi karena tidak cermat nya oknum ASN Pemkab Padang Pariaman.

Pada rapat itu YR mengakui kurang memahami dan menguasai persoalan izin galian c, karena bidang ilmu yang di kuasai nya hanyalah obat obatan dan apoteker.

PT BEN telah mendapatkan rekomendasi dari DPMPTSP Padang Pariaman berdasarkan surat nomor:530/065/DPMPTSP/II/2022 tertanggal 18 Februari 2022, Surat Keterangan pengantar kesesuaian peruntukan lahan menurut RT RW di tanda tangani Plt Fakhriati.

Terkait Pernyataan yang di sampaiksn YR yang menurut PT BEN kurang memahami dan tidak menguasai tupoksinya sehingga berdampak negatif serta merugikan PT BEN, Apabila ini di biarkan berlarut larut tentunya akan menimbulkan keresahan, Bersambung…

Rel | Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed