oleh

Wartawan Utama Pemred Mediaonline Reportase Investigasi dan Kabardaerah.Com: PENGACARA PT. BEN HARUS TAU ETIKA

Pd. Pariaman, Sumbartoday | Wartawan Utama Pimpinan Redaksi Media Online Reportase Investigasi dan Kabar Daerah, Ikhlas Dharma Murya angkat bicara terkait Keterlibatan Pengacara PT. BEN Riki Sumarja Yang Telah Mengintimidasi Wartawan Dengan Mengirimkan Link Berita Youtube Kepada Wartawan Yang Sedang Menjalankan Fungsinya Sebagai Lembaga Sosial Kontrol Harus Tau Etika, Dengan Menyebar Luaskan Link Berita YouTube nya. Maksudnya Apa?

Perseteruan Pemberitaan Tambang Sirtukil Di Sakayan Nagari Pasie Laweh dan DMPTSP Padang Pariaman Terkait Rekomendasi Keberadaan Tambang Sirtukil PT BEN Di Sakayan Nagari Pasie Laweh Lubuk Alung Yang Menuai Penolakan Warga Masyarakat Sakayan Yang Di Berikan Media Online Dan Beberapa Media Online Lainya, Pd. Pariaman Sabtu 25 Maret 2023.

Sesuai Fakta Yang Ada Di Lapangan Ikhlas Dharma Murya Berharap Ini Menjadi Perhatian Semua Pihak. Baik Itu Dari Dinas Pertambangan, Lingkungan Hidup, PU PR Serta Aparat Hukum Polda Sumatera Barat, Karena Daerah Sakayan Ini Rawan Bencana.

Kerja Wartawan Investigasi Itu Independen, Terbebas dari intervensi apalagi intimidasi. Karna Wartawan Investigasi itu bicara tentang fakta temuan di lapangan, Tidak mengada ada.

Temuan hasil Investigasi itu berdasarkan data yang di Terima dan di dapatkan di lapangan serta sumber sumber lainnya yang di anggap faktual.

Standar kinerja Media Itu Punya Banyak Ruang Lingkup. Dan Semua Itu Di Atur Dalam Kode, Prilaku Wartawan, kode Etik Jurnalistik, Turunan dari Undang Undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Jadi Tidak Ada Hak Pengacara Ikut Campur Dalam Sebuah Pemberitaan di Media Massa, Kecuali Jika Pemberitaan Itu Membuat Informasi Keliru. Baru Bisa Menyanggah Dengan Hak Jawab, Bersambung…

Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed