Pasaman Barat | Sumbartoday.co.id – Satu unit bis type Hino nomor polisi BA-7013-BU, sekitar pukul 3.15b Wib, dinihari, Senin (8/5) mengalami kecelakaan tunggal dan terperosok masuk sungai. Kejadian itu berada di Batang Tipo Bandarejo Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Akibat kejadian itu, seorang bocah A (4), meninggal dunia. Korban mengalami telinga kanan keluar darah dan bagian kepala sebelah kanan lebam. Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa), kemudian dibawa ke RSUD Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki, melalui Kasat Lantas Yuliadi kepada wartawan di Simpang Empat, Senin (8/5 pagi.
Yuliadi, menjelaskan, kronologi kejadian, berawal ketika mobil Microbus, dikemudikan Rahmat Afendi, pada saat itu membawa penumpang dari arah Kinali menuju Simpang Empat. Setibanya di TKP sopir diduga mengantuk, sehingga kehilangan kendali.
Kejadiannya sekira pukul 03.15 dinihari dan cuaca hujan gerimis. Saat itu pengemudi hilang kendali sehingga bus keluar badan aspal dan terjun ke kiri jalan. Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia, dengan kerugian materil yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp25 juta, jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, jelasnya, bus yang mengangkut tujuh penumpang tersebut mengalami rusak berat di bagian depan, kaca reben depan dan belakang pecah, kaca samping kiri dan kanan pecah, serta bagian body kanan bis juga rusak berat, lanjut Kasat Lantas itu.
Terkait kejadian ini, pengemudi terancam dikenakan pasal 310 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor:22 Tahun 2009. Dari kecelakaan itu juga, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, maka pengemudi bis itu diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun kurungan dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” jelas Yuliadi mengakhiri.
(gmz)
Komentar