oleh

Wabup Risnawanto Tinjau Kasus Gizi Kurang dan Gizi Buruk Pada Balita di Jorong Pigogah

Pasaman Barat, Sumbar Today– Wakil Bupati Pasaman Barat (Barat) Risnawanto didampingi Kepala Bapelitbangda Harnina Syahputri, Kepala Dinas Sosial Hermanto, Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, tim dari BPPKBP3A, PMI, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perusahaan, PT BTN, tim kecamatan, puskesmas, nagari dan stakeholder terkait lainnya meninjau kasus gizi kurang dan gizi buruk di Jorong Pigogah Kecamatan Sungai Beremas, Senin (12/6).

Dalam kesempatan itu Wabup Risnawanto bersama tim menemukan dua kasus gizi buruk terhadap dua balita di daerah tersebut. Dua balita itu yakni Ahmad Fauzan usia 6 tahun yang diduga mengalami gizi buruk dan Muhammad Rizki berusia 4 tahun yang diduga ada penyakit penyerta dan gizi buruk, sehingga keduanya tidak mengalami perkembangan dan pertumbuhan layaknya anak usianya.
Usai melihat kondisi tersebut, Wakil Bupati Risnawanto mengintervensi pihak terkait untuk membawa kedua balita itu ke rumah sakit dan melakukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua balita ini harus kita bawa ke rumah sakit. Nanti BPJSnya kita urus. Saya harap semua pihak terlibat di sini termasuk perusahaan. Untuk penanganannya ada BPJS, namun untuk biaya menunggu ini kita harapkan sumbangsih dari perusahaan PT BTN,” katanya.
Ia juga meminta kepada pihak keluarga untuk fokus menangani. Jika pemerintah saja tanpa ada keinginan yang serius dari keluarga semua usaha nantinya akan sia-sia. Ia juga mengharapkan keluarga untuk menggunakan KB, sehingga jarak lahir anak akan bisa teratur.
Sebelumnya intervensi yang telah dilakukan oleh pihak puskesmas dimulai dari tahun 2019 lalu untuk Muhammad Fauzan. Penanganan di posyandu juga terus dilakukan dan dipantau berat badannya. Namun, tidak mengalami perubahan yang berarti sehingga dianjurkan untuk dibawa ke spesialis anak. Tetapi, orang tua terkendala dengan jarak dan biaya untuk melakukan anjuran dari medis.
Sedangkan untuk Muhammad Riski, terminum air ketuban saat persalinan dan disarankan untuk dirawat. Sebelum selesai perawatan di rumah sakit, keluarga membawa anak pulang paksa dan anak dinyatakan cacat bawaan dari lahir.
Dalam peninjauan itu Wakil Bupati Risnawanto dan tim memberikan bantuan kepada keluarga Muhammad Riski dan Ahmad Fauzan berupa sembako, bantuan perbaikan gizi anak dan kebutuhan pokoknya lainnya. (RU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed