oleh

Terbaik di Kabupaten Pasaman Barat, BUMNag Sungai Aur Madani Masuk Nominasi Tingkat Sumbar

Pasaman Barat | Sumbartoday.co.id– Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Sungai Aur Madani, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terpilih sebagaiterbaik di Pasbar. Sehingga BUMNag tersebut masuk nominasi tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dinilai langsung oleh tim penilaian lomba BUMNag Berprestasi tingkat Provinsi Sumbar, pada Jumat (28/7) di Gedung BUMNag tersebut.

Tim penilai BUMNag Berprestasi dari Provinsi Sumbar yang dipimpin Mahdianur itu, disambut langsung oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua TP.PKK Pasbar Titi Hamsuardi dan stakeholder terkait.

Wakil Bupati Pasbar Risnawanto menjelasakan bahwa BUMNag Sungai Aur Madani didirikan atas inisiatif dari masyarakat untuk mengelola potensi yang ada di Nagari Sungai Aur secara kolektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga Badan Usaha Milik Nagari itu menjadi kekuatan ekonomi baru yang ada di wilayah pedesaan atau nagari.

“BUMNag Sungai Aur Madani sebagai lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha dari pemerintah nagari dan lainnya,”tambahnya.

Sebagai wadah usaha di nagari lanjutnya, BUMNag mengusung semangat kemandirian, kegotongroyongan, dan kebersamaan pemerintah nagari dan masyarakat setempat. Dengan tujuan untuk mengembangkan asset-aset lokal, sehingga pendapatan ekonomi nagari dan masyarakat dalam mengalami pendekatan.

“Kami mengapresiasi pengurus BUMNag yang tahu terhadap tugas dan fungsinya di BUMNag. Tahu bagaimana melihat potensi nagari untuk dijadikan unit usaha BUMNag, mampu melaksanakan fungsi manajerial pengelolaan BUMNag, mampu menyusun laporan keuangan BUMNag, memiliki etos kerja yang baik, sehingga mampu memberikan Pendapatan Asli Nagari yang besar. Karena salah satu sumber pembiayaan pemerintahan nagari berasal dari Pendapatan Asli Nagari (PAN), karena itu nagari memiliki kebebasan terhadap penggunaannya tanpa ada aturan yang mengikat, asalkan pemerintahan nagari yang terdiri dari Wali Nagari dan Bamus sepakat untuk alokasi penggunaannya,” ujar Risnawanto.

Lanjut ia mengatakan, saat ini di Kabupaten Pasaman Barat sudah terbentuk 19 BUMNag pada wilayah induk. Seiring dengan definitifnya 71 nagari di Kabupaten Pasaman Barat menjadi 90 nagari, nagari hasil penataan dengan Bamusnya yang baru terbentuk diminta segera untuk membentuk BUMNag di nagari masing-masing.

“Saat ini 19 nagari tengah menuju kepada BUMNag yang berbadan hukum atau terdaftar pada Kemenkumham. 19 BUMNag ini sudah melalui tahapan pendaftaran ke Kemendes dan 4 BUMNag se-Pasaman Barat yang sudah berbadan hukum yaitu BUMNag Sungai Aur Madani, BUMNag Wira Karya Nagari Lingkuang Aua, BUMNag Elok Basamo Nagari Aua Kuniang dan BUMNag Cemerlang Nagari Sasak. Tentu kedepan 19 nagari lainnya diharapkan juga berbadan hukum termasuk juga BUMNag pada 71 nagari penataan,” harapnya.

Untuk mendukung operasional BUMNag tersebut, Risnawanto mengatakan bahwa pemerintah nagari sudah memberikan penyertaan modal yang telah mencapai puluhan dan ratusan rupiah. Ia berharap pengurus BUMNag dapat mengelola modal yang sudah diberikan oleh Pemerintah Nagari, sehingga modal dan keuntungan BUMNag menjadi bertambah.

“Namun terkait hal ini, Kabupaten Pasaman Barat masih sangat memerlukan bimbingan

terbaik dalam mengembangkan BUMNagnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba dari Provinsi Sumbar, Mahdianur mengatakan ada 7 BUMNag di kabupaten/kota yang masuk nominasi tingkat Sumbar dan BUMNag Sungai Aur Madani dari Kabupaten Pasaman Barat ini salah satunya.

Dalam kesempatan itu ia menjelaskan jika dana desa yang diterima oleh nagari hendaknya bisa menjadi dana stimulan. Seperti perkembangan melalui BUMNag, sehingga ada nilai-nilai keberlanjutannya.

“Jika BUMNag ini berkembang maka kita tidak akan ketergantungan dengan dana desa. Karena kita tidak pernah tahu kapan dana desa ini berhenti. Jika dana desa sudah tidak ada lagi, maka nagari sudah mandiri,” katanya.

Ia juga menjelaskan jika kehadiran BUMNag tidak boleh mematikan usaha yang ada di tengah masyarakat. Namun BUMNag memberikan ruang kepada masyarakat.

(RU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed