oleh

8 Pemandu Karaoke Diamankan, 6 di Antaranya Diserahkan Satpol PP Pasbar Ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok

Pasaman Barat | Sumbartoday.co.id– Delapan orang pemandu karaoke cafe di Pasaman Barat (Pasbar) berhasil dimankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan penertiban cafe di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Pasaman, Minggu (13/8) dini hari.

Sekretaris Pol PP Pasaman Barat, Handoko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman penyelidikan oleh PPNS, sebanyak 2 orang diberikan surat pernyataan dengan menghadirkan suami dan keluarga, dan 6 orang pemandu karaoke lainnya diserahkan ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.

“Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS, dua orang dibuat surat pernyataan dengan menghadirkan suami dan keluarganya, dan enam orang lagi pembinaanya  kita serahkan ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” jelasnya.

Handoko menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakuykan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

“Penertiban cafe di Kecamatan Pasaman kemarin, kita berhasil ditertibkan 8 orang wanita pemandu karaoke yang sedang berada di Room Cafe Iwan Ujung Tanah, dengan inisial NA, WSP, NEP, FR, DE, E, R dan S. penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum,” jelas Handoko.

Ia juga mengungkapkan sempat terjadi penutupan jalan oleh pemilik cafe berserta rombongannya dalam pengiriman wanita pemandu karaoke tersebut ke Solok. Namun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan koordinasi bersama Polres Pasaman Barat dan berhasil mengirim pemandu karaoke tersebut.

“Dalam pengiriman ke Solok, pemilik cafe berserta orang-orang yang diajaknya, mendatangi kantor Satpol PP dan Damkar, meminta untuk tidak dilakukannya pembinaan dan dibebaskan. Mereka menutup jalan keluar mobil petunjuk. Namun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kami berkoordinasi bersama Polres Pasaman Barat dan alhamdulillah dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan tantangan bagi kita masih ada masyarakat atau oknum yang mendukung kegiatan ini dan menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan pekerjaan,” tutur Handoko.

Ia berharap, kedepan masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan yang melanggar aturan maupun hukum tersebut.

“Kita berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan seperti ini,” harapnya.

(RU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed