Pasaman Barat | Sumbartoday.co.id–Perwakilan Eks karyawan PT. Inkud mewakili 76 orang lainnya menyerahkan plakat dan ucapan terima kasih kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi atas bantuan dalam mendampingi penyelesaian perselisihan 76 orang Eks karyawan Inkud dengan PT. Inkud Agritama, pada Jumat (1/9) di Rumah Dinas Bupati setempat.
Bupati Hamsuardi yang ditemui saat menerima plakat mengatakan, penyelesaian permasalahan tersebut bukanlah berkat kehebatan dan bantuan sepenuhnya dari dirinya, namun hal tersebut sudah menjadi rezeki yang sudah diatur oleh Allah SWT.
“Saat kita ditemui, pihak perusahaan telah berjanji untuk melunasi apa yang menjadi hak bapak-bapak semua. Sebagian perusahaan di Pasbar saat ini sudah banyak yang bekerjasama dan mau menunaikan janjinya kepada masyarakat,” ucapnya.
Perwakilan Eks karyawan PT. Inkud, Anton menyebutkan permasalah terjadi pada tahun 2019. Saat itu gaji beberapa karyawan tidak dibayarkan, dan mereka inisiatif menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasbar. Setelah melalui proses yang panjang hingga MA, dan dimenangkan oleh Eks karyawan pihak perusahaan membayarkan namun masih menemui kendala.
“Berkat bantuan bupati Hamsuardi, perusahaan berjanji membayarkan dengan 6 kali pembayaran. Dari janji 6 tahapan pembayaran itu, sudah dilakukan 2 kali pembayaran. Dan sisa 4 tahap pembayaran lagi akan dibayar hingga akhir tahun ini,” jelasanya.
Di hadapan bupati, atas nama seluruh karyawan Anton mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada orang nomor 1 di Pasbar itu.
”Karena berkat bantuan bapak, masalah kami terselesaikan dengan dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan kami. Dan seiring berjalannya waktu, dengan kebijakan yang bapak buat pula kami kembali merasakan bantuan dari bapak sebagai pemimpin kami”, ucapnya.
RU
Komentar