Padang Pariaman, Sumbartoday |
Belum cairnya dana ADN (Alokasi Dana Nagari) di Kabupaten Padang Pariaman, Beberapa Kantor Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Terancam di tutup dan tidak bisa melayani masyarakat, 19/12/2023.
Hal ini di katakan salah seorang perangkat Nagari di Padang Pariaman yang tak mau namanya di sebutkan mengatakan sudah lima bulan dana ADN tidak cair terganggu seluruh kegiatan Nagari karena tidak ada yang bisa di SPPD kan.
Di antara kebutuhan Nagari yg harus di penuhi melalui dana ADN dari listrik, air, wifi dan seluruh ATK kantor semua terletak di dana ADN. Sehingga seluruh kegiatan Nagari tidak berjalan.
Dana ADN itu tidak cair sejak bulan Agustus 2023 sampai hari ini saat berita di turunkan.
Kata perangkat itu lagi ADN tidak dapat di cairkan karena pajaknya tidak lunas. Padahal tidak ada aturan.
ADN Harus lunas pajak. ADN itukan kewajiban Pemerintah Daerah Untuk Nagari. (Tim)
Bersambung,,,
Komentar