Pasaman Barat, Sumbartoday.co.id | Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, harus meningkat. Salah satu upayanya, meningkatkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi, sesuai jenjang dan program studi yang diinginkan.
Seiring hal itu, Senin (30/9) Tim PPS UM (Universitas Muhammadiyah); Sumatera Barat, kunjungi sekaligus silaturahmi bersama keluarga besar Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di aula kantor itu, Simpang Empat.
Kunjungan Tim PPS UM Sumatera Barat, dipimpin Ketua Program Studi (Kaprodi), Dr. Rahmi di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, disambut Kepala Kantor, diwakili Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, bersama Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Hilaluddin.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, menyampaikan, Alhamdulillah, aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pada setiap tahunnya ada yang melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi.
Aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, ulas Suharjo, bukan saja bagi mereka yang bekerja di kantor, tapi termasuk di madrasah, seperti kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) untuk program Strata Dua (S-2); dan Strata Tiga (S-3).
Khusus program S-3, terang Suharjo, yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk kuliah di program S-3 sebanyak delapan orang. Sementara pada program S-2 di PPS UM Sumatera Barat terus berlanjut. Sewaktu dimulai kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dengan UM Sumatera Barat tahun 2017-2018 lalu, 70 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat kuliah di UM Sumatera Barat.
Kaprodi PPS UM Sumatera Barat, Rahmi, mengakui, jika dilihat dari segi jumlah, PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat yang melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi, terus meningkat.
Bagi dirinya, ulas Kaprodi berasal dari Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman itu, antusias aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi, dari program S-1 ke S-2, dari dari jenjang S-2 ke S-3 terus meningkat.
Bagi aparatur di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat yang melanjutkan jenjang pendidikan ke program S-2 dan dari program magister ke program doktor, kepada yang bersangkutan diberikan kemudahan.
Kemudahan dimaksud, ulas Rami, berkaitan dengan segala bentuk pembayaran dengan sistem uang kuliah tunggal (UKT). UKT adalah biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa di kampus, tempat bersangkutan mengikuti perkuliahan. (gmz)
Komentar