oleh

Kejari Pasbar Berikan Penyuluhan Hukum Di Persekolahan

-BERITA-7414 Dilihat

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat mendatangi empat sekolah guna memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Hingga saat ini selama 2022 sudah empat sekolah kita kunjungi dengan program jaksa masuk sekolah ini, ” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Elianto di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan keempat sekolah yang dikunjungi itu adalah 1 SMA Negeri 2 Pasaman, SMA Negeri 1 Pasaman, SMK Negeri 1 Pasaman dan SMA Al istiqomah.

Menurutnya dalam program Jaksa masuk sekolah itu pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa tentang tindak pidana narkotika dan tentang tindak pidana perlindungan anak serta persoalan hukum lainnya.

“Pemahaman khususnya tentang narkotika perlu kita berikan karena para siswa sangat rentan terpengaruh narkotika,” katanya.

Ia mengatakan program Jaksa masuk sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program tersebut, kata dia merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar dan siswa.

Ia menyebutkan program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

Ia berharap dari kegiatan itu dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai penerus generasi bangsa.

Ia menilai pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

“Artinya masa depan bangsa ini akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana programnya adalah para Para Pejabat struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat,” sebutnya.

(Dosi Ifanda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed