Bekasi, Sumbar Today– Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Gemilang Pasaman Barat, melakukan studi banding ke kantor pusat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, Senin (19/6/2023). Studi banding itu dilakukan dalam rangka mengetahui terkait penyertaan modal dan pelayanan air bersih di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra saat berdialog dengan Direksi dan para Kepala Bagian PDAM Tirta Bhagasas mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait pelayanan air bersih, penyertaan modal daerah hingga cara mendisiplinkan para pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.
“Terima kasih, atas sambutan dari bapak dan yang telah menerima kunjungan kami dalam rangka study comparative tentang penyertaan modal di PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Mudah-mudahan, pertemuan ini bisa menjalin silaturahmi yang baik ke depannya,” Endra Yama Putra.
Rombongan disambut Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Johny Dewanto serta Kabag PPK Djoni Purwanto; Kabag Keuangan dan Akutansi Yani, Plt Kabag Hukum dan Humas Syaiful Bahri dan Kepala Litbang PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Mirtan Sasmita.
Johny Dewanto memaparkan secara singkat terkait kondisi pelanggan, cakupan wilayah pelanggan, pemisahan aset dengan Pemerintah Kota Bekasi serta proses perubahan menjadi Perumda.
Terkait penyertaan modal, Johny menjelaskan bahwa PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain itu, juga ada kerjasama investasi dengan badan usaha swasta dalam membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan.
Kerjasama dengan pihak swasta itu sesuai aturan yang berlaku dan saling menguntungkan. Dengan adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah dan kerjasama investasi, saat ini PDA Tirta Bhagasasi sudah melayani sekitar 300.000 pelanggan. (RU)
Komentar