oleh

Perusahaan Konstruksi Untung, Persatuan Insinyur Indonesia Minta Penawaran Tender 2023 Wajar

Oleh Yohanes Wempi (Pengurus Pusat dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia/PII/ Kota Padang)

Kawan-kawan insinyur Indonesia yang bergerak didunia konstruksi mengeluh, bersedih dan ada yang sakit akibat pengerjaan proyek infrastruktur banyak yang tidak dapat untung atau terancam putus kontrak karena cuaca tidak bersahabat dan faktor teknis saat penawaran pengerjaan yang ugal-ugalan.

Kondisi ini diperparah dengan penawaran saat awal lelang yang dimenangkan oleh PokJa atau LPSE baik ditingkat propinsi maupun ditingkat kabupaten dan kota yang penawaranya turun lebih dari 20 %, 30 % dan 40 persen. Bukannya untung yang didapat namun kerugian yang timbul. Sehingga pengerjaan bisa tidak selesai, gagal dan bisa berujung kepenegak hukum.

Penulis selaku pengurus pusat dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia dan juga Ketua perkumpulan/asosiasi kontruksi sangat prihatin melihat para anggota dan pengusaha bidang pengadaan dan jasa ini mengalami kerugian akibat faktor cuaca, penawaran rendah, kenaikan harga dan lainnya.

Penulis secara pribadi memintak lelah pengerjaan bidang konturksi tahun 2023 agar dapat untung tidak sepertu tahun 2022 ini. Maka Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pokja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) wajib memenangkan perusahaan penawar paket kegiatan konstruksi pemerintah (pusat, daerah, propinsi) turunnya sebesar 5 % (lima persen) dan maksimal 10 % (sepuluh persen).

Penulis dan persatuan, perkumpulan, asosiasi atau lembaga profesi konstruksi sangat berterima kasih kepada pihak yang bertangung jawab melelang kegiatan belanja negara tersebut jika bisa pemenang lelang dipastikan dapat untung.

Harapan tahun 2023, dimulai budaya baru bahwa pengadaan barang dan jasa memang menambah pendapatan pelaku, pengusahan dunia kontruksi. Jadi jangan turun penawaran barang dan jasa lebih 20 persen, 35 persen, atau yang parah sampai 40 persen. Kasus ini tidak terjadi lagi untuk menyelamatkan kualitas kegaiatan tersebut.

Secara teori, jika kontraktor menawar pekerjaan pemerintah melalui lelang terbuka dibawah 20 persen, sampai 35, 40 persen, lalu Kelompok Pokja (Pokja) LPSE memenangkan. Maka dipastikan pengerjaan tersebut tidak berkualitas, atau ada yang dikorbankan dalam pengerjaanya. Penegak hukum harus mengawasi dan menindaknya.

Sekarang akhir Desember ini telah terbukti, banyak kesedihan dikalangan pengusaha penyedia jasa didunia konturksi yang berhutang-hutang dan kasus putus kontrak ditahun 2022 ini bisa lebih banyak dari pada tahun 2021 lalu.

Melihat kondisi pekerjaan proyek tahun 2021 yang banyak putus kontrak, bangunan tidak berkualitas, bendungan irigasi bobol ada proyek tidak selesai dibeberapa daerah. Jika mau jujur, salah satu permasalah krusialnya adalah sang kontraktor dimenangkan oleh Pokja LPSE dengan harga penawaran terendah sampai 35, 40 persen tersebut.

Penulis memintak kepada pihak pemerintah atau asosiasi kontruksi, LSM, Media, Ormas dan penegak hukum (Jaksa, Polisi) harus tetap sama-sama mendorong agar penawaran kontraktor tersebut sesuai dengan kewajaran secara teorinya. Tidak terjun payung seperti bunuh diri, atau perusahan rugi, kualitas pengerjaan amburadul.

Semua pihak harus sama-sama menyokong, membantu agar pengerjaan fisik hasilnya dapat dengan kualitas bagus, rekanan kontraktor mendapatkan untung. Jika kontraktor yang untung tersebut memiliki niat berzakat diakhir tahun, bisa juga disalurkan kepihak lain yang memerlukan.

Saat ini Pemerintah Propinsi Sumatera Barat melalui dorongan Gubernur Sumatera Barat sudah memulai lelang untuk kegiatan tahun 2023, ini prestasi bagus yang perlu diberi apresiasi[*].

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed