Oleh Labai Korok Piaman
Beberapa partai besar di tingkat nasional dikuasai oleh satu orang seperti PDIP diidentikan dengan Megawati, Partai Gerindra indentik dengan Prabowo, Partai Nasdem identik dengan Surya Paloh dan partai lain yang ditelusuri kepengurusan semuanya seperti sistim monarki.
Atau bisa juga internal partai tersebut sudah menjunjung sistem dan nilai-nilai monarki absolut, yang merupakan salah satu bentuk kepengurusan monarki. Biasanya pemimpin partai dalam kepengurusan monarki dipilih berdasarkan keturunan keluarga ketua atau pendiri saja.
Dalam Bahasa Inggris yang perlu dijelaskan bahwa monarki absolut sering disebut sebagai absolute monarchy yang merupakan bentuk kepengurusan atau kekuasaan di mana pemimpin berkuasa secara penuh karena tidak ada batasan hukum yang mengikat.
Karena banyaknya partai-partai besar menganut sistim kepengurusannya monarki maka saat ini mereka mulai kembali mengugat sistim pemilu tahun 2024 yang sudah mengantarkan banyak aktivis masuk kepanggung politik dan memberikan warna berjalanya demokrasi sesuai dengan nilai reformasi.
Perlu dijelaskan bahwa ada dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup ini pernah terjadi diera orde baru dan zaman Megawati presiden.
Tapi berkat perjuangan para aktivis pergerakan dan gugatan saat pemilu tahun 2009 akhirnya berubah sistem yaitu sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja. Nantinya partai politik yang akan memilih anggota legislatif berdasarkan perolehan suara yang telah mereka raih.
Para aktivis pergerakan harus mendorong sistim daftar terbuka, menurut Penulis daftar tertutup tidak demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya untuk duduk di legislatif. Pemilih hanya memilih partai, partai politik yang menentukan calon terpilih. Padahal pilihan partai politik belum tentu sama dengan pilihan pemilih.
Sedangkan sistim terbuka meyakinkan, bahwa daftar terbuka akan dapat mengatasi problem perwakilan politik selama ini. Karena memilih langsung, maka pemilih bisa terus berhubungan dan mengontrol orang-orang yang dipilihnya yang duduk di lembaga perwakilan.
Kehebatan berikutnya daftar terbuka akan dapat memotong “kader jenggot” yaitu kader partai politik yang mengakar ke atas (elite), bukan kader yang tumbuh dan besar dari bawah (massa). Mereka bisa menduduki kursi parlemen karena dekat dengan elite partai politik, bukan karena dukungan massa, juga bukan karena dedikasi dan prestasi.
Yang sangat penting adalah dengan sistem pemilu terbuka, Kita bisa memaksa partai politik melakukan demokratisasi internal sehingga oligarki partai politik bisa ditekan dan dienyahkan. Kita membutuhkan partai politik kuat, mandiri, dan demokratis mengingat, konstitusi memberi peran besar kepada partai politik dalam membangun struktur pemerintahan.
Maka pada tulisan ini Penulis mengajak semua aktivis pergerakan yang cinta demokrasi, berjuang agar sistim pemilu 2024 tidak dirobah kembali keera orde baru dan orde awal Gus Dur dan Megawati jadi presiden. Pertahan agar sistim proposional terbuka tetap dipakai dalam Pemilu 2024[*].
Komentar