Pasaman Barat, Sumbar Today– Ikatan Keluarga Pasaman Barat (IKPB) Jakarta Raya untuk yang kedua kalinya menyerahkan bantuan kepada korban bencana gempa bumi Pasaman Barat yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu. Bantuan tahap II kepada masyarakat Kajai dan Timbo Abu Kecamatan Talamau itu diserahkan pada Minggu (8/1) di Hotel Gucci Simpang Empat.
Ketua Umum IKPB Jakarta Raya, Gontam Yusuf menjelaskan, perantau dari Pasaman Barat atau memiliki keturunan dari Pasaman Barat memiliki rasa sepenanggungan terhadap bencana gempa yang terjadi hampir setahun yang lalu.
“Jika pada bantuan tahap I kami berhasil mengumpulkan donasi dari anggota dan donatur sebanyak Rp 70 juta yang telah kami salurkan seminggu pasca gempa. Untuk bantuan kali ini lebih banyak dari sebelumnya yakni Rp 106 juta lebih,” jelas Gontam.
Bantuan diberikan kepada 34 penerima donasi gempa dan 40 penerima zakat. Penerimaan bantuan gempa berasal dari DKM masjid, musholla, sekolah agama seperti TPA, kepala sekolah tahfidz, dan Taman Kanak-Kanak. Sedangkan penerima zakat mal itu terdiri dari para dhu’afa, lansia dan orang sakit.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pasbar mewakili unsur Forkopimda menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya kepada perantau Pasbar yang tergabung dalam IKPB Jakarta Raya, yang sudah tersentuh hatinya melihat musibah yang terjadi di kampung halaman.
“Bahwa penanganan gempa ini belum selesai dan masih terus berlanjut hingga saat ini. Bantuan rehabilitasi rumah hunian tetap masih terus diusahakan, karena tidak bisa sesuka hati kita saja dalam menyalurkan bantuan ini. Namun harus mengikuti segala prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Erianto .
Ia juga meminta masyarakat untuk sabar, menunggu bantuan dana gempa baik untuk rumah rusak klasifikasi berat, sedang maupun rumah rusak ringan. Mekanisme bantuan gempa juga harus sesuai dengan aturan keuangan, baik aturan keuangan pemerintah pusat maupun daerah.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasbar, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Camat Talamau, Tuanko Bosa Talu, Wali Nagari dan stakeholder terkait lainnya. (RU)
Komentar