Pasaman Barat, Sumbar Today– Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Erianto menanggapi aspirasi ratusan pendemo dari Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, yang menolak aksi tambang emas ilegal di daerah Batahan dengan menggelar rapat mediasi di dalam gedung DPRD Pasbar, Jumat (23/6/2023).
“Saya minta atau saya undang para pendemo sebanyak 20 orang perwakilan untuk melakukan mediasi dan membicarakan aspirasi di dalam gedung,” kata Erianto dihadapan para pendemo.
Dalam rapat, Erianto didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Endra Yama Putra, serta dua orang anggota DPRD lainnya yakni Baharuddin R dan Muhammad Guntara.
“Kita berharap melalui mediasi ini bisa membuahkan hasil, sesuai fungsi dan tugas kami sebagai anggota DPRD Pasaman Barat dan semoga bisa menemukan solusi terhadap aspirasi yang dituntut,”ungkap Erianto.
Selanjutnya rapat mediasi berlangsung di dalam gedung DPRD Pasaman Barat, yang diwakili oleh sebanyak 20 orang dari perwakilan aksi Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Pasaman.
Disamping aksi penolakan tambang emas ilegal di Kecamatan Ranah Batahan, dalam aksi itu juga ada aksi penyampaian aspirasi tentang pembentukan Bamus di Nagari Lingkuang Aua Pasaman Baru. Dan rapat mediasi pun berlangsung di dalam gedung DPRD Pasaman Barat, yang diwakili sebanyak 20 orang dari perwakilan aksi Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Pasaman. (RU)
Komentar