oleh

DPRD Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban Atas Laporan Banggar KUA-PPS APBD Pasbar Tahun Anggaran 2024

Pasaman Barat | Sumbartoday.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menggelar Sidang Paripurna ke-10 masa sidang ke-III tahun 2023 dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap KUA-PPAS-APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Sidang Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Daliyus K dan juga dihadiri Bupati Pasbar Hamsuardi, anggota DPRD Pasbar, kepala SKPD, dan unsur pers serta  stakeholder terkait lainnya.

Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi saat menyampaikan jawaban atas Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rancangan KUA dan PPAS itu, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Pasbar atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disusun dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang- undangan serta memperhatikan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dapat dipertanggungjawabkan serta terukur dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan.

“Berkaitan dengan penetapan target pajak daerah dan retribusi melalui Bapenda, kami akan melengkapi dan menggali data-data sumber pendapatan asli daerah. Sedangkan berkaitan dengan saran Banggar DPRD untuk menggali potensi dan objek sumber pendapatan asli daerah yang baru, akan dilaksanakan melalui Bapenda dan SKPD teknis terkait,” ungkap Bupati Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi menegaskan, Pemerintah daerah akan selalu mengingatkan seluruh SKPD untuk selalu memperhatikan RPJMD Kabupaten Pasaman Barat dalam menyusun program dan kegiatan, sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Terimakasih kepada Badan Anggaran Pasbar atas saran terkait dengan upaya pembangunan infrastruktur yang diusulkan melalui Pokok Pikiran DPRD, kami akan memberikan perintah SKPD pelaksana pembangunan dimaksud untuk laksanakan kegiatan pembangunan di triwulan pertama, dan kami berharap koordinasi yang aktif dengan semua pihak dapat ditingkatkan agar hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat diminimalisir dengan baik,” jelasnya.

Terkait dengan perubahan pagu anggaran pada setiap SKPD, lanjut Bupati Hamsuardi, akan disesuaikan sebagaimana disarankan dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

(RU)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed