Pasaman Barat | Sumbartoday.co.id– Setelah mendengar jawaban bupati atas Laporan Banggar Terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, serta mendengar jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS TA 2023 antara Pemda dan DPRD Pasbar, Senin (18/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasbar Erianto yang didampingi Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra dan Daliyus K. Serta dihadiri Bupati Hamsuardi, para anggota dewan, Kepala SKPD, unsur Pers, pengurus Ormas, dan stakeholder terkait lainnya.
Dikesempatan itu, Bupati Pasbar Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pihak terkait yang telah mengikuti pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan PPAS Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 sampai ditetapkannya Nota Kesepatan.
“Kesepakatan ini lahir atas partisipasi semua pihak, yang telah mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi atau golongan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari nota kesepakatan itu tentu akan diteruskan ke tahap selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 sampai dengan disahkannya Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
RU
Komentar