Padang Pariaman, Sumbartoday | Kepala Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Padang Pariaman, Dr H. Hendri Satria AP. MS. i. menangggapi Terkait pemberitaan Sumbartoday yang berjudul ‘Kantor Wali nagari Di Kabupaten Padang PariamanTerancam Di Tutup. Dana ADN Tak Kunjung Cair’.
Ketika Di Konfirmasi Sumbartoday, Masalah Ini Mengatakan Pertanggal 10 Oktober 2023 ADN (Alokasi Dana Nagari) Tahap III sudah di setujui Bupati Padang Pariaman untuk di bayarkan.
Dan kewenangan kami hanya sampai menghitung dan meminta persetujuan bupati.
Dan itu sudah kami serahkan ke BPKD Padang Pariaman.
Kami tidak mau mempersulit masalah keuangan di nagari, karena nagari adalah ujung tombak dari pemerintah untuk semua kebutuhan masyarakat.
Setiap Cawu ( Catur Wulan) masuk/4 bln ADN itu sudah kita hitung sejak awal.
Sumber Keuangan di Nagari Itu kata Hendri Satria lagi ada 7, Yaitu:
1. PAD Pendapatan Asli Nagari
2. Dana Desa APBN Pusat yg langsung di tranfer ke rekening Nagari
3. ADN (Alokasi Dana Nagari) bersumber dari dana APBD/Kabupaten
4. Bagi hasil pajak dan retribusi dari APBD Kabupaten
5. Bantuan Keuangan untuk Kabupaten/Kota dari Provinsi
6. Hibah Sumbangan Pihak ke-3
7. Lain lain pendapatan yang syah.
Menurut Hendri Satria dana ADN Tahap 1 dan II sudah cair semua tetapi untuk tahap III entah mengapa masih ada yang blom di cairkan, Walaupun sebagian sudah di bayarkan.
Entah dimana masalah dan persoalanya. Sebaik coba tanyakan ke DPPKD ujar Hendri Satria menutup pembicaraan.
Bersambung,,,
Tim
Komentar