oleh

30 Murid RA Al-Ikhlas DWP Kemenag Pasaman Barat, Dilepas

Pasaman Barat, Sumbartoday.co.id | 30 murid RA (Raudatul Adfal) Al-Ikhlas Darma Wanita Persatuan (DWP) Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Kamis (13/6) mengikuti pentas seni dan perpisahan di Gedung Pertemuan Koramil 02 Simpang Empat.

Pentas seni sekaligus pelepasan murid RA Al-Ikhlas itu, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Plt. Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Gusnifar, pengurus DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dan yang mewakili Danramil 02 Simpang Empat.

Kepala RA Al-Ikhlas DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Masturoh, menjelaskan, Alhamdulillah hari ini (Kamis- red) di tahun pelajaran 2023-2024 ini sudah 11 kali murid RA Al-Ikhlas DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dilepas, selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan selanjutnya melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat lebih tinggi, seperti ke SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Dari sekian waktu yang dilimpahkan orangtua menyerahkan generasi penerusnya, selanjutnya mengikuti proses belajar mengajar di lembaga pendidikan ini, tentu banyak hal yang belum sempat diberikan kepada setiap murid, sebagai layaknya seorang murid atau siswa mengikuti proses pembelajaran di lembaga pendidikan.

Untuk itu, tambahnya, atas nama kepala, majelis guru dan warga RA Al-Ikhlas DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pihaknya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf, jika selama bergaul dengan putera/puteri orangtua murid, atas segala kesalahan, kekurangan dan keterbatasan yang ada. Ke depan, pihaknya butuh, usul, masukan dan saran dari semua pihak, termasuk pengurus DWP dan pihak Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, agar RA Al-Ikhlas DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat ke depan terus maju dan berkembang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Plt Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, mengakui, arah dan sasaran yang dihasilkan dari proses pembelajaran di RA Al-Ikhlas, begitu juga dengan lembaga pendidikan sederajat yang lain, bukanlah hasil dari proses pembelajaran yang dimaksud.

Tindak lanjut dari proses pembelajaran yang diikuti setiap peserta didik di RA Al-Ikhlas DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat saat ini adalah, proses. Artinya, melalui program pembelajaran yang mereka ikuti selama berada di RA adalah, mereka sudah bisa dan pandai melaksanakan shalat lima waktu, bisa berpuasa, menguasai beberapa doa, ayat pendek, dan sebagainya.

Pengetahuan dasar agama dan keagamaan ini, tambah Suharjo, akan menjadi modal sekaligus bekal bagi mereka ketika menjalankan aktivitas dan perjalanan hidup mereka. Khusus hafalan ayat pendek, menjadi bacaan bagi mereka saat melaksanakan sholat, terutama untuk lima waktu.

Turut memberikan kata sambutan pada kesempatan itu, yang mewakili Pengurus DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pejabat yang mewakili Danramil 02 Simpang Empat, dan perwakilan walimurid.

(gmz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed