oleh

Timgab Polres Solok Amankan Seorang Pelaku Curanmor

KAB. SOLOK | Tim gabungan Polres Solok berhasil meringkus satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pria berinisial YR (49) alias Tesen asal jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok.

Pelaku YR merupakan target operasi (TO) dari kasus Curanmor yang berhasil diungkap sebelumnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Spider, Kanit IV Satintelkam Polres Solok, Kanit reskrim Polsek Kubung, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin dan Panit Intelkam Polsek Kubung yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Illahi.

“Pelaku TO berhasil kita tangkap di rumah istrinya di Nagari Koto Tuo IV Nagari Kab.Sijunjung pada Rabu (5/6) sekitar pukul 21.45 Wib tanpa perlawanan dari pihak keluarga,”ujar Kasat Oon Kamis (6/6).

Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan, penangkapan tersangka merupakan target operasi pengembangan kasus yang sama dengan tersangka Baro yang ditangkap sebelumnya.

Dari hasil pengembangan tindak pidana tersebut, dilakukan penangkapan oleh Tm Gabungan Satreskrim, Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, bersama Unit Reskrim Polsek Kubung.

“Kini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya (Ari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed