oleh

Polres Padang Pariaman Berhasil Mengagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Padang Pariaman, Sumbartoday |
Polres Padang Pariaman berhasil mengagalkan aksi tawuran antar pelajar siswa SMPN 3 Kayu Tanam yang akan melakukan penyerangan ke MTSN Kapalo Hilalang Padang Pariaman
Kamis 22/8/2024.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam konperensi pers nya mengatakan, “Sebelumnya kita sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak anak yang akan melakukan tawuran dengan melakukan penyerangan ke MTSN Kapalo Hilalang, Satreskrim Polsek Sicincin langsung bergerak ke lapangan”.

“Saat tiba di lokasi di amankan 7 orang anak anak sedang berkumpul di depan MTSN1 Kapalo Hilalang Padang Pariaman”.

Ketika di tanya anak anak tersebut mengaku dari SMPN 3 Kayu Tanam dan salah seorang dari mereka membawa sajam (senjata tajam) 1 buah samurai dan 1 buah celurit.

Karena membawa sajam, anak anak itu di bawa dan di gelandang ke Polsek 2 X 11 Enam Lingkung Sicincin untuk di mintai keterangan.

Ketujuh anak anak itu mengakui akan melakukan penyerangan terhadap seorang anak siswa MTsN Kapalo Hilalang Padang Pariaman dengan alasan tersinggung karena salah seorang siswa MTsN tersebut mempelototi melihat tidak senang terhadap salah seorang siswa SMPN 3 Kayu Tanam.

Dan saat ini ke 7 siswa SMPN 3 Kayu Tanam sudah di bawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut.Anak anak yang di amankan itu berinisial AR. 15 thn. DF 15 thn .RYN 17 thn. RFLD 14 thn. PNJ 15 thn. RFL 14 thn. Dan TGL 14 thn.

Terhadap pelaku anak di tetapkan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1951.

YL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed