Padang Pariaman, Sumbartoday |
Kapolres Padang Pariaman musnahkan barang bukti 89 kg ganja serta 250 miras (Minuman keras) di Polres Padang Pariaman Jum’ at 6/9/2024.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir S. Ik. M. Si. Langsung memimpin pemusnahan barang bukti ganja dan miras tersebut di saksikan instansi terkait Sekda Padang Pariaman Rudi Repenaldi Rilis.Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Kasat Pol PP Rifki Monrizal BNN.
Kapolres Padang Pariaman mengatakan penangkapan 89 kg ganja ini bisa menyelamatkan ratusan anak bangsa dari narkotika.
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba lima tahun terakhir yang terjadi di wilayah Polres Padang Pariaman.
Selain ganja kami juga menyita beberapa minuman keras yang masih beredar di tengah tengah masyarakat yang di jual secara terang terangan maupun secara diam diam di toko dan warung warung.
Kapolres Menghimbau agar masyarakat tetap waspada untuk menjaga dan mengingatkan menjaga keluarga kita dari pengaruh narkoba.
YL
Komentar