Padang Pariaman, Sumbartoday | Terkendala pajak kendaraan pribadi, Ratusan pegawai Dinas Kesehatan Padang Pariaman “Menjerit” sampai saat ini belum menerima TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk Bulan Juli 2024, Parit malintang Senin 02 September 2024.
Peraturan ini juga berlaku untuk seluruh pegawai yang terkait di Dinas Kesehatan Padang Pariaman termasuk Puskesmas.
Menurut salah seorang pegawai di Dinas Kesehatan yang dapat dipercaya mengatakan untuk saat ini di tengah “Krisis Keuangan” yang terjadi di Padang Pariaman TPP merupakan satu satunya solusi untuk menambah penghasilan pegawai yang semakin hari semakin tidak menentu.
Bahkan kata sumber itu lagi SPPD pun tidak bisa di cairkan, Semakin hari semakin menumpuk entah kapan bisa di bayarkankan.
Semangat Kerja kamipun sudah hilang karena tidak ada kegiatan yang bisa di laksanakan, Pekerjaan kami hanya datang duduk dan pulang karena anggaran untuk kegiatan sudah habis.
Yang lebih miris lagi kata sumber itu lagi, TPP pun di tahan tanpa ada solusinya. Mengapa TPP harus di kaitkan dengan pajak, Sedangkan TPP adalah hak pegawai yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman.
Sekda Padang Pariaman Rudi Repenaldi Rilis ketika di konfirmasi terkait TPP mengatakan TPP sudah di cairkan tetapi bagi Pegawai yang belum membayar pajak kendaraan pribadi TPP nya di tunda dan harus di bayar terlebih dahulu.
Sampai berita ini di turunkan, TPP Dinas Kesehatan Padang Pariaman belum di bayarkan.
Tim.
Bersambung,,,
Komentar