oleh

Sekda Padang Pariaman, Rudi Repenaldi RIlis: “TPP Bukan Hak Pegawai”, Tetapi Adalah Penghargaan”

Padang Pariaman, Sumbartoday |
TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) Bukan Hak Pegawai Tetapi adalah Penghargaan kepada pegawai sesuai kinerja dan kehadirannya.

Hal ini di katakan dengan “Tegas” Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudi Repenaldi Rilis Terkait pemberitaan “Ratusan Pegawai Dinas Kesehatan Padang Pariaman.”Menjerit”TPP Terkendala Pajak”, (03/09)

Rudi melalui ponselnya mengklarifikasi berita tersebut mengatakan bahwa TPP tidak di bayarkan sebelum pegawai tersebut belum membayar pajak kendaraan pribadi adalah benar.

Karena menurut Rudi DBH Kabupaten Padang Pariaman masih bersisa sekitar 20 Milyar lagi dari yang di tetapkan 60 Milyar.

Ini di lakukan agar PAD Padang Pariaman tidak mengalami defisit yang berkepanjangan.

Lagi pula sebagai seorang ASN harus memperlihatkan contoh yang baik kepada masyarakat dengan “Taat Pajak.”.

Tim

Bersambung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed