oleh

Wartawan Profesional, Taat Aturan dan Jaga Kode etik

Oleh. ; Gusmizar | Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dan Praktisi Jurnalistik di Pasaman Barat

WARTAWAN, Adalah profesi yang tugasnya mencari, menyusun atau mengolah berita untuk dimuat, ditayangkan dan disiarkan di media cetak, elektronik atau middle online (portal berita) yang bersangkutan.

Agar wartawan yang disebut juga dengan Jurnalis, berhasil menjalankan tugas dan profesinya sukses, disenangi banyak pihak serta mampu bertugas secara profesional, yang bersangkutan harus pula menata dirinya dengan baik, menjaga etika, taat aturan dengan kode etik, beretika dan estetika.

Pertanyaan adalah……
Teman-teman, siapa yang punya cita-cita menjadi wartawan saat sudah dewasa?

Kalau kita menonton siaran berita, kita melihat seorang wartawan sedang menyampaikan peristiwa langsung kepada para penonton, di tempat kejadian. Lalu apakah tugas seorang wartawan hanya menyampaikan berita secara langsung? Yuk, mengenal profesi berita dari artikel berikut ini!

Definisi Wartawan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.

Wartawan diambil dari kata ‘warta’ yang berarti berita. Wartawan juga sering disebut juru warta atau jurnalis, teman-teman.

Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Wartawan yang menyalahgunakan profesi berarti, melanggar kode etik dan profesionalitasnya. Ia harus mendapatkan sanksi oleh media tempatnya bekerja dan/atau oleh organisasi profesinya.

Dijelaskan Dewan Pers dalam buku pers berkualitas, menurut Leo, saat ini ada empat golongan wartawan yang harus disikapi berbeda oleh masyarakat, sebaai berikut:

1. Wartawan yang menolak amplop.
Mereka beranggapan menerima amplop bertentangan dengan fungsi yang dijalankannya. Ini jenis wartawan profesional yang menaati Kode Etik Jurnalistik.

2. Wartawan yang menerima amplop.
Mereka beralasan perusahaan persnya tidak memberi gaji yang mencukupi.

3. Wartawan yang memperalat pers untuk mendapat uang.
Banyak dari golongan ini yang membuat penerbitan pers hanya untuk menjadi alat pemeras narasumber saja.

4. Wartawan gadungan yang hanya mengejar amplop.
Lalu anda wartawab jenis apa .. ?

Sebutannya beragam, seperti CNN (Cuma Nanya-Nanya), WTS (Wartawan Tanpa Suratkabar), Muntaber (Muncul Tanpa Berita), atau Wartawan Bodrex.

Profesi wartawan itu, berdasarkan media yang di kilikinya seperti, Wartawan Media Cetak – surat kabar, tabloid, majalahWartawan Media Penyiaran – radio & televisiWartawan Media Online – situs berita, media siber.

Wartawan Kantor Berita – Press News Agency. Wartawan Media Internal – Corporate Journalist; wartawan media internal humas. Berdasarkan struktur organesasi media atau manajemen redaksi, disebut sebagai wartawan.

Pemimpin Redaksi (Pemred) merupakan pemimpin para wartawan di sebuah media. Disebut juga Editor in Chief atau Chief Editor. Seorang editor bertugas melakukan penyeleksi, penilai, penyunting, dan penentu layak muat/layak siar tidaknya sebuah berita yang dibuat reporter.

Disebut juga Redaktur.
Reporter – wartawan lapangan yang bertugas mencari, menghimpun dan menulis berita. Fotografer -wartawan foto. Koresponden – reporter yang bertugas di daerah maupun luar negeri.

Kontributor – wartawan lepas atau preelance journalist) yang terikat kontrak dengan sebuah media; wartawan lepas khusus foto disebut paparazi yang biasanya membidik selebritas atau tokoh publik. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed