Padang Pariaman, Sumbartoday | Rommi Delfiano Pimpinan Redaksi Koran Harian Padang Ekpres Membantah Ke ikut sertaan Wartawannya Aris Prima Gunawan Dalam Tim Kampanye Salah Satu Paslon Cabup Padang Pariaman Suhatri Bur Datuak Putiah dan Yosdianto Spd Msi.
Dalam Surat No 062/PadekS_Red/2024 PT Padang Intermedia Pers Rommi Delfiano sudah memanggil dan mengklarifikasi yang bersangkutan atas SK itu yang dalam SK tersebut Nama Aris Padek Alamat Padang Pariaman. Pekerjaan/Jabatan. Logistik dan Transportasi.
Bukanlah Aris Prima Gunawan wartawan Padang Ekspres di Kabupaten Padang Pariaman.Padang Ekspres sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan atas SK Tim Kampanye itu.
Dan Aris Prima Gunawan( Aris Padek) Membantah telah melibatkan diri dalam Tim Kampanye yang di maksud.
Rommi menyampaikan selalu Pimpinan Redaksi Padang Ekpres melalui surat sanggahannya yang di tembuskan ke KPU dan Bawaslu dengan”Tegas”.
Mengatakan “Agar data tersebut di hapus dari SK Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM dan Yosdianto S. pd .MSi.
Apabila benar mengarah atau di maksudkan sebagai Aris Prima Gunawan wartawan Padang Ekpres di Padang Pariaman.
Sementara itu Aris Prima Gunawan( Aris Padek) ketika di konfirmasi media ini sangat terkejut dan kaget merasa tidak pernah di beritahu kalau dirinya masuk dalam daftar SK Tim Kampanye Paslon cabup Suhatri Bur/Yosdianto.
Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin dan Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman Baihaqi Nila Ulfiani membenarkan telah menerima dua surat bantahan dari wartawan yang tercantum dalam SK tersebut Selain Aris Prima Gunawan( Aris Padek) Juga Eva Nursa dari Pos Metro Padang. Tim.
Bersambung.










Komentar