oleh

Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Kritisi Tata Cara Pemilihan Rektor PTKIN: Dinilai Sarat Kepentingan Politik dan Tak Demokratis

-BERITA-1088 Dilihat

Padang, 31 Juli 2025 | Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, mengkritisi keras tata cara pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Ia menilai mekanisme yang berjalan saat ini sarat dengan kepentingan politik Kementerian Agama (Kemenag) dan mengabaikan prinsip demokrasi dan otonomi kampus.

“Pemilihan rektor PTKIN saat ini sudah terlalu dikontrol oleh Kementerian Agama, sehingga prosesnya tidak lagi murni berdasarkan kompetensi dan aspirasi akademik. Ini jelas sarat kepentingan politik yang mengerdilkan demokrasi kampus,” tegas Hidayatul Fikri dalam pernyataan resminya.
Menurut Hidayatul, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, Menteri Agama memiliki suara mayoritas sebesar 65% dalam pemilihan rektor, sementara senat perguruan tinggi hanya mendapatkan 35% suara. Komposisi ini membuat suara komunitas akademik, termasuk mahasiswa dan dosen, menjadi minoritas dan tidak berdaya.

“Bagaimana mungkin suara dari senat dan sivitas akademika yang memahami kebutuhan kampus bisa kalah oleh suara birokrat? Ini menunjukkan adanya intervensi politik yang melemahkan otonomi kampus,” jelasnya.
Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan tinggi harus berlandaskan asas otonomi, akuntabilitas, dan transparansi.

“Sistem yang ada saat ini bertentangan dengan semangat tersebut. Kemenag seolah menjadi aktor tunggal yang menentukan pemimpin kampus, padahal kampus harus bebas dari dominasi politik birokrasi,” ujar Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang itu.
Selain itu, Hidayatul mengkritik minimnya keterlibatan mahasiswa dalam proses pemilihan rektor yang selama ini tertutup dan tidak transparan.

“Mahasiswa sebagai bagian penting sivitas akademika nyaris tidak diberi ruang untuk menyuarakan aspirasi dalam pemilihan rektor. Ini bentuk pengabaian terhadap hak partisipasi demokratis kami,” katanya.
Presiden Mahasiswa menuntut agar tata cara pemilihan rektor PTKIN direformasi secara menyeluruh dengan mengurangi porsi suara Kemenag dan memberikan ruang lebih besar kepada senat akademik dan mahasiswa.

“Kami ingin pemilihan rektor yang bersih dari intervensi politik, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Reformasi ini penting agar PTKIN bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas dan mampu membawa kemajuan kampus,” pungkasnya.

Rel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed