oleh

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi Diduga Hina Profesi Wartawan: “Wartawan Bodrek”

-BERITA-847 Dilihat

Kota Pariaman | Nama Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, tengah menjadi sorotan tajam kalangan jurnalis di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini dipicu oleh dugaan ucapan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilontarkannya melalui pesan singkat WhatsApp.

Pernyataan Andreanaldo yang menyebut jurnalis sebagai “wartawan bodrek” sontak membuat para insan pers di Sumatera Barat gerah. Sebab, kalimat tersebut tidak hanya dianggap merendahkan profesi wartawan, tetapi juga dinilai tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik sekaligus pucuk pimpinan kepolisian di daerah.

Kronologi Percakapan WhatsApp

Penghinaan itu berawal saat Rita Arlen, wartawati media online Lintas Media, menghubungi Kapolres Kota Pariaman melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/8/2025). Ia bermaksud melakukan konfirmasi terkait pemberitaan yang sudah beredar mengenai dugaan intimidasi dan ancaman yang melibatkan salah satu anggota Polres Pariaman.

Dalam percakapan tersebut, Rita mengirimkan tautan berita dari salah satu media online sebagai dasar pertanyaan. Namun bukannya mendapat jawaban yang layak, ia justru menerima balasan kasar dari Andreanaldo.

Berarti wartawan bodrek ang mah. Ndak monitor perkembangan,” tulis Andreanaldo dalam chat WhatsApp, sebagaimana ditunjukkan kepada awak media.

Padahal, sesuai kode etik jurnalistik, langkah Rita untuk meminta izin konfirmasi merupakan prosedur standar sebelum sebuah berita tayang di medianya. “Saya hanya menjalankan etika jurnalistik, ingin mengkonfirmasi agar pemberitaan berimbang. Namun, justru saya dihina dengan perkataan yang merendahkan profesi saya,” ujar Rita di Lubuk Alung, Sabtu (16/8/2025).

Sorotan PWI dan Ancaman Somasi

Kasus dugaan penghinaan ini juga sampai ke telinga Ikhlas Darma Murya, S.Kom atau IDM, pimpinan media Reportase Investigasi, Kabar Daerah, dan Klik-Kaba. IDM yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris PWI Sumbar mengaku kaget sekaligus prihatin mendengar laporan dari Rita.

Untuk memastikan kebenaran informasi, IDM pun mencoba menghubungi Kapolres Andreanaldo pada Sabtu siang (16/8/2025). Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Andreanaldo justru dinilai menunjukkan sikap arogan dan bahkan mengeluarkan ancaman.

Ini BB sudah cukup untuk besok akan saya layangkan surat somasi ke redaksi anda. Berita investigasi harus langsung wawancara atau melalui surat. Namun hanya copy paste, dan menempel foto lama,” tulis Andreanaldo sembari melampirkan tautan berita dari salah satu portal investigasi.

Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika komunikasi seorang pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengintimidasi kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Debat Panas dan Indikasi Ketidaktahuan Kapolres

Dalam percakapan berikutnya, IDM mengaku mencoba menegur Andreanaldo agar menarik ucapannya yang merendahkan profesi wartawan. Namun respons Kapolres justru semakin memperlihatkan sikap tidak profesional.

Andreanaldo bahkan berdebat panjang mengenai kode etik jurnalistik dan peran organisasi pers, namun dinilai menunjukkan pemahaman yang keliru. Ia sempat menyebut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai lembaga yang melakukan verifikasi media, padahal hal itu merupakan kewenangan Dewan Pers.

“Mana ada PWI melakukan verifikasi media? PWI itu organisasi wartawan, bukan lembaga verifikasi. Yang punya otoritas itu Dewan Pers,” tegas IDM.

Menurut IDM, pernyataan tersebut semakin memperlihatkan ketidaktahuan seorang pejabat setingkat Kapolres terhadap mekanisme dan ekosistem dunia jurnalistik di Indonesia.

Respon Jurnalis: Profesi Wartawan Harus Dihormati

Sejumlah jurnalis di Pariaman menilai kasus ini sebagai preseden buruk dalam hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers. Wartawan bukanlah musuh polisi, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika pejabat publik malah menghina profesi ini, tentu itu merusak marwah institusi yang dipimpinnya,” ujar salah seorang jurnalis senior di Pariaman yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada permintaan maaf terbuka dari Kapolres Kota Pariaman atas ucapan yang dilontarkannya. Pihak PWI Sumbar disebut tengah menyiapkan langkah resmi untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan ini.

Catatan Akhir

Kasus dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menjadi sorotan penting. Insiden ini tidak hanya soal hubungan personal antara pejabat dan wartawan, melainkan menyangkut martabat profesi serta komitmen aparat penegak hukum terhadap nilai demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Apakah institusi kepolisian akan mengambil sikap atas ucapan yang dinilai melecehkan profesi wartawan ini? Publik kini menanti tindak lanjut dari Polda Sumbar maupun Mabes Polri terkait sikap anak buahnya di Kota Pariaman.

(Tim Investigasi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed