Padang Pariaman, 1 September 2025 | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Polres Padang Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah Sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Polres Padang Pariaman, Senin (1/9).
Rakor ini dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan. Dengan adanya mekanisme opsen dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula manfaat yang masuk langsung ke kas daerah,” ujar Bupati.
Meski demikian, Bupati John Kenedy Azis menyoroti masih rendahnya kepatuhan wajib pajak kendaraan yang rata-ratanya di bawah 61 persen. Faktor jarak, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi masyarakat menjadi kendala utama.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi tiga pihak: Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari. Polres melalui jajaran Satlantas dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam mendukung penertiban, sementara Wali Nagari diharapkan berperan sebagai duta pajak dengan pendekatan persuasif langsung ke masyarakat.
Selain itu, Pemkab Padang Pariaman juga menyiapkan berbagai inovasi layanan, mulai dari memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, hingga menyediakan opsi pembayaran digital agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.
“Upaya peningkatan penerimaan pajak tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus melalui edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan. Bahkan, kita juga bisa memanfaatkan momentum dengan program pemutihan atau insentif penghapusan denda agar wajib pajak kembali patuh,” tambah Bupati.
Bupati menegaskan bahwa hasil dari peningkatan penerimaan pajak ini akan langsung kembali kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program kesejahteraan.
Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam sambutannya mengajak seluruh Wali Nagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar, angka yang cukup besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” ungkap Kapolres.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres juga menyerahkan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.
Rakor ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.
Wyndoee










Komentar