oleh

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat PDPB Bersama Stakeholder 

-DHARMASRAYA-786 Dilihat

Dharmasraya,Sumbartoday.co.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan Kajian Hukum terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus rapat koordinasi bersama stakeholder di kantor Bawaslu setempat, Rabu (01/10/25).

Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat Bawaslu, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya KPU Dharmasraya, Polres, Kodim 0310/SSD, Kajari, PN, PA, Dinas Dukcapil, dan Kesbangpol juga Kemenag, Wali Nagari serta undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Subandyono.SH., menegaskan bahwa rapat difokuskan pada pembahasan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 terkait PDPB.

“KPU masih menyelesaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka Bawaslu fokus melakukan pengawasan PDPB ini. 

Hari ini kita lakukan rapat koordinasi dan sharing. Informasi dari bapak/ibu menjadi masukan penting bagi Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih,” ujar ketua Bawaslu.

Ia menambahkan, saat ini KPU tengah melaksanakan coklit terbatas (coktas), dan Bawaslu membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan stakeholder.

Sesi diskusi dipandu oleh Yoyong, SH, yang dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat utama dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu.

Hal senada disampaikan Alde Rado, Divisi PPHP, yang menegaskan dasar hukum pengawasan PDPB merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 104 huruf e yang mengatur kewajiban Bawaslu kabupaten/kota dalam mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya menegaskan, komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akurat, dan partisipatif. Sinergi dengan stakeholder diharapkan dapat meminimalisasi potensi persoalan daftar pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed