PADANG PARIAMAN | Polemik serius mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Padang Pariaman menyusul pemberitaan salah satu media online nasional di Sumatera Barat berjudul “Pekerjaan Selesai Sepekan Sebelum Akhir Tahun, Pencairan Uang Rekanan Dinas Kesehatan Padang Pariaman Mengewakan.” Berita tersebut memicu reaksi keras dan kegaduhan di internal dinas.
Pemberitaan itu menyoroti keterlambatan pencairan dana proyek puskesmas dan posyandu yang telah dinyatakan selesai sesuai kontrak. Alih-alih mendapat kejelasan, para rekanan justru dihadapkan pada situasi yang dinilai semakin tidak transparan dan penuh tekanan.
Situasi kian memanas ketika mencuat pernyataan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial EM, yang disebut-sebut menyatakan bahwa persoalan ini sudah diketahui oleh Bupati Padang Pariaman. Bahkan, EM diduga mengancam akan memutus kontrak atau honor wartawan yang memberitakan persoalan ini melalui Kominfo Padang Pariaman.
Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman karena dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Sejumlah kalangan menilai, ancaman semacam itu mencederai prinsip demokrasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Sumbar Today telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Dr. dr. Engga, usai acara pelantikan Dewan Pengawas PDAM Padang Pariaman di Lubuk Alung.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kadinkes terlihat enggan memberikan keterangan. Sambil berlari kecil menuju mobil dinasnya, ia hanya mengucapkan, “Maaf, saya sudah ditunggu Bupati,” sebelum meninggalkan lokasi untuk menghadiri agenda lain di Koto Buruan, Lubuk Alung.
Di sisi lain, para kontraktor mengaku berada dalam kondisi terjepit. Menjelang tutup buku akhir tahun, mereka sangat berharap dana proyek dapat segera dicairkan sesuai kontrak dan hasil pekerjaan yang telah rampung.
Ironisnya, hingga sore hari, Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi syarat pencairan dana tak kunjung diterima oleh bendahara Dinas Kesehatan Padang Pariaman. Kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan rekanan.
Salah seorang dari sembilan kontraktor yang belum dibayarkan, sebut saja Abi, mengaku merasa dipermainkan oleh PPTK dan PPK. Ia menegaskan seluruh dokumen administrasi telah disiapkan jauh hari sesuai permintaan.
“Kami sudah melengkapi semua administrasi. Tinggal niat baik dari Kadinkes, PPTK, dan PPK untuk menyelesaikannya,” ujar Abi dengan nada kecewa.
Upaya konfirmasi terhadap EM juga tak membuahkan hasil. Dihubungi berulang kali melalui telepon seluler, EM memilih diam dan tidak memberikan penjelasan.
Hanya melalui pesan singkat, EM menulis, “Konfirmasi langsung uni. Ketemu besok. Bersambung.” Pesan singkat tersebut justru memperkuat kesan bahwa persoalan ini belum akan selesai dalam waktu dekat.
Publik kini mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek kesehatan di Padang Pariaman. Apalagi sektor kesehatan menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Kasus ini juga membuka babak baru dugaan persoalan lain yang belum terselesaikan di lingkungan Dinas Kesehatan Padang Pariaman, yang disebut-sebut akan berlanjut pada isu pemalsuan tanda tangan dalam proyek yang sama.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan para pihak dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Redaksi membuka ruang hak jawab secara proporsional kepada pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
TIM










Komentar