oleh

Tambang Ilegal Galian C Tetap Beroperasi di Tengah Bencana, Aparat Dipertanyakan

-BERITA-295 Dilihat

Padang Pariaman, Sumbartoday | Di tengah kondisi darurat akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Padang Pariaman, aktivitas penambangan galian C ilegal justru diduga masih berlangsung tanpa hambatan.

Penambangan pasir dan batu (sirtu) itu terpantau di aliran Sungai Batang Paraman dan kawasan Bindalang, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan Enam Lingkung, Kayu Tanam, dengan menggunakan alat berat tanpa mengantongi izin resmi.

Seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Mak Apuak, mengungkapkan bahwa tambang tersebut telah lama beroperasi.

Ironisnya, menurut dia, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. “Kalau pun ada razia, tambang hanya berhenti sementara. Setelah itu beroperasi lagi seperti biasa,” ujarnya saat ditemui di lokasi tambang beberapa hari lalu.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat kepolisian dari Polres Padang Pariaman. Namun, masyarakat tidak menyebutkan secara rinci identitas pihak yang diduga menjadi pembeking.

Sorotan juga datang dari kalangan legislatif. Endarmy anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Nasdem, mengaku telah melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut ke Polres Padang Pariaman.

Namun hingga kini, laporan tersebut disebut belum mendapatkan respons. “Saya sudah melaporkan penambangan liar ini ke Polres Padang Pariaman, tetapi laporan saya tidak digubris,” ungkap Endarmy dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman, Rianto, saat dikonfirmasi terkait perizinan tambang tersebut menegaskan bahwa urusan izin pertambangan bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

“Masalah izin tambang bukan ranah kami. Sebaiknya ditanyakan ke DPMPTP Provinsi dan Dinas ESDM,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dimintai tanggapan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Bindalang yang disebut-sebut menggunakan dua unit alat berat. “Saya belum mengetahui. Nanti saya cek dulu ya, Bu,” ujarnya singkat, sebelum mengakhiri pembicaraan.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut masih menjadi tanda tanya besar di tengah ancaman kerusakan lingkungan dan risiko bencana yang terus menghantui wilayah Padang Pariaman.

TIM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed