oleh

Demokrasi dan Kearifan Minangkabau, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Warga Jaga Dialog Beradab

-BERITA-391 Dilihat

SUMBAR | Suasana sore di depan Markas Polda Sumatera Barat beberapa waktu lalu menjadi saksi bagaimana demokrasi berjalan dalam bentuk yang sederhana namun bermakna. Sejumlah mahasiswa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian. Tidak ada kericuhan, tidak ada ketegangan yang berlebihan—yang terlihat justru sebuah dialog terbuka antara masyarakat dan aparat negara.

Demokrasi memang memberi ruang kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia berjalan berdampingan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati orang lain, serta memastikan aspirasi disampaikan dengan cara yang bermartabat.

Pada momen tersebut, jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Barat memilih pendekatan dialogis. Mahasiswa dipersilakan menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada pimpinan kepolisian yang hadir. Percakapan berlangsung terbuka, bahkan beberapa isu kritis turut disampaikan oleh peserta aksi.

Di tengah dinamika tersebut, jajaran kepolisian tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Sejumlah personel berjaga di sekitar lokasi, memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.

Di balik pengamanan tersebut, ada pesan penting yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tanggung jawab sosial.

Menurut Susmelawati Rosya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun ia juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sikap santun, tertib, serta menghormati hak orang lain agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Polda Sumbar menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap santun dan tertib sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan bermartabat,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung pentingnya kearifan lokal masyarakat Minangkabau dalam menjaga harmoni sosial. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi pedoman yang mengajarkan bahwa setiap perbedaan pandangan harus disampaikan dengan adab dan etika.

Dalam pandangan masyarakat Minangkabau, dialog adalah jalan untuk mencari titik temu. Perbedaan pendapat tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses menuju pemahaman bersama.

Karena itu, kepolisian di Sumatera Barat terus mendorong pendekatan humanis dalam menyikapi dinamika demokrasi. Dialog menjadi salah satu cara untuk menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Pendekatan seperti ini diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di tengah masyarakat. Aspirasi tetap tersalurkan, namun stabilitas sosial tetap terjaga.

Bagi masyarakat Sumatera Barat, nilai persatuan dan kebersamaan merupakan bagian dari jati diri. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kehormatan dan kedamaian dalam setiap perbedaan.

Dengan dialog yang santun dan bermartabat, ruang demokrasi di Ranah Minang diharapkan terus tumbuh dalam suasana yang damai, saling menghargai, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya yang telah diwariskan turun-temurun.

Catatan Redaksi

Kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan demokrasi dan ketertiban masyarakat. Pesan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan hanya soal menyampaikan aspirasi, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikannya dengan etika, tanggung jawab, dan menghormati nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat.

TIM RMO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed