PD. PARIAMAN | Suasana khidmat menyelimuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9 April 2026). Di momen penting itu, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyampaikan pesan tegas yang menjadi penekanan utama arah birokrasi ke depan: integritas dan pelayanan harus menjadi fondasi utama setiap ASN.
Dalam pidatonya, JKA mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar simbol keberhasilan meraih jabatan, melainkan amanah besar yang melekat dengan tanggung jawab moral. Ia menegaskan, setiap ASN adalah pelayan masyarakat yang harus mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
“Menjadi ASN itu bukan soal kebanggaan semata, tapi tentang pengabdian. Integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus dijaga dalam setiap langkah kerja,” tegasnya di hadapan para ASN yang baru dilantik.
Lebih jauh, JKA menyoroti makna sumpah jabatan yang baru saja diucapkan. Ia menyebut sumpah tersebut bukan hanya formalitas administratif, tetapi janji suci yang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Bupati juga merinci empat poin penting yang harus menjadi pedoman bagi ASN. Pertama, menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Kedua, meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat. Ketiga, terus mengasah kompetensi diri agar mampu menjawab tantangan birokrasi modern. Dan keempat, memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi.
Pernyataan yang paling mengena pun kembali ditegaskannya dengan nada serius, “Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani.”
Pesan tersebut menjadi refleksi keras terhadap paradigma lama birokrasi yang kerap menempatkan ASN sebagai pihak yang dilayani. JKA ingin memastikan bahwa wajah pelayanan publik di Padang Pariaman berubah menjadi lebih responsif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Secara khusus, ia juga memberikan penekanan kepada pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) yang turut dilantik. Mereka diminta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut JKA, peran pengawasan menjadi kunci penting dalam menjaga jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin terbuka.
Di sisi lain, ia mengajak seluruh ASN untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam bekerja. Kolaborasi antar perangkat daerah dinilai menjadi faktor penentu dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari kinerja ASN. Maka dari itu, mari kita bekerja dengan komitmen penuh demi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni rutin, tetapi juga momentum pembenahan mentalitas aparatur. Harapan besar disematkan agar ASN yang baru dilantik mampu menjadi motor perubahan dalam birokrasi yang lebih bersih dan profesional.
Dengan penekanan kuat pada integritas dan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tampak ingin memastikan bahwa setiap lini birokrasi bergerak searah: menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan.
Catatan Redaksi:
Integritas dan pelayanan publik adalah dua pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. ASN sebagai ujung tombak birokrasi dituntut tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki komitmen moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat. Reformasi birokrasi sejati dimulai dari perubahan pola pikir: dari dilayani menjadi melayani.
TIM RMO










Komentar