oleh

AKBP Agung Tribawanto Buktikan Polres Pasbar Selalu Siaga Lindungi Masyarakat dari Kejahatan

-BERITA-69 Dilihat

PASAMAN BARAT | Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, tim Opsnal Satreskrim berhasil membekuk dua pelaku penganiayaan disertai penusukan yang sebelumnya melarikan diri hingga ke wilayah Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa setiap tindak kriminal yang meresahkan warga akan ditindak secara cepat, profesional, dan tanpa kompromi. Langkah cepat personel Satreskrim mendapat apresiasi karena berhasil melacak keberadaan pelaku meski sempat berpindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

Kasus itu berawal dari laporan penganiayaan yang terjadi di Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul serta menusuk korban menggunakan sebilah pisau dapur.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti berupa pisau ke aliran Sungai Batang Saman. Namun upaya pelarian tersebut tidak membuat jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat berhenti melakukan pengejaran. Tim Opsnal terus bergerak mengumpulkan informasi hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hulu.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasatreskrim IPTU A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh bukti permulaan yang cukup serta memastikan identitas kedua pelaku. Dengan strategi yang matang dan koordinasi yang baik, personel akhirnya berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali memperlihatkan kesiapsiagaan Tim Kalong Polres Pasaman Barat dalam memberantas tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan agar tidak mencoba mengganggu keamanan warga.

AKBP Agung Tribawanto juga menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat yang mengedepankan rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap korban tindak kekerasan. Ia meminta seluruh personel untuk terus menjaga profesionalisme serta meningkatkan kecepatan pelayanan terhadap laporan masyarakat.

Polri untuk masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi dibuktikan melalui kerja nyata, respon cepat, dan keberanian aparat dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi warga.

TIM RMO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed