oleh

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Tinjau Posko Kampung Bebas Narkoba di Kenagarian Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya 

-DHARMASRAYA-965 Dilihat

Dharmasraya,Sumbartoday.co.id-Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.AP., meninjau Posko Kampung Bebas Narkoba di Kenagarian Sungai Duo yang di gelar di kantor Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, kamis (13/11/25).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung efektivitas program serta memberikan motivasi kepada masyarakat dan petugas yang aktif menjalankan kegiatan pencegahan narkoba di wilayah tersebut.

Rombongan Dirnarkoba Polda Sumbar disambut oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti.S.Sos., yang diwakili oleh Waka Polres Kompol M Risky Cholid.,S.IK., Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP H Sutrisman.SH., Kasat Narkoba AKP Rusmadi.SH., berserta jajaran.

Selain itu, turut hadir Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra.ST., Pj Sekda Drs Jasman Dt Bandoro Bendang.MM., Danramil, unsur Forkopincam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran.S.Pd., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya atas langkah Polda Sumbar menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat nagari. Dengan bersama-sama, kita siap mewujudkan generasi yang sehat dan bebas dari narkoba.

Pemerintah nagari kami bahkan telah mengalokasikan dana desa untuk kegiatan Relawan Anti Narkoba dari 2023 lalu sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ucap Ali Amran .

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jemi Hendra.ST., ia menilai posisi geografis Dharmasraya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi dan Riau membuat wilayah ini rawan menjadi jalur peredaran narkotika.

Dharmasraya berada di perbatasan dua provinsi besar, ini menjadikan potensi masuknya narkoba cukup tinggi. Karena itu, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian, terutama Polda Sumbar, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Kapolres Dharmasraya yang diwakili oleh Wakapolres Kompol M Risky Cholid.S.IK., juga menyampaikan, bahwa posko Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Dharmasraya sudah terbentuk semenjak tahun 2023. Polres Dharmasraya sudah membentuk 15 titik posko kampung bebas Narkoba, dari semua Posko tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan terbukti efektif menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Kompol M. Risky Cholid.S.IK., juga menegaskan bahwa Polres Dharmasraya terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba melalui berbagai kegiatan positif.

Selain itu, Polres juga rutin melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan masyarakat, seperti Gerakan Subuh Berjamaah (GSB) dan sosialisasi bahaya narkoba di berbagai lapisan. Upaya ini untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa narkoba adalah musuh bersama,” ujar M Risky Cholid.

Sementara itu, Kombes Pol Wedy Mahadi memberikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak khususnya tim relawan di Kabupaten Dharmasraya dalam menjalankan program Kampung Bebas Narkoba.

Ia menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto serta menjadi langkah strategis dalam memerangi kejahatan narkotika yang tergolong luar biasa (extraordinary crime).

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Karena itu, penanganannya pun harus dilakukan dengan cara luar biasa. Kunci keberhasilan program ini adalah kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, ” tegas Kombes Wedy.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Wedy juga menjelaskan tiga pilar utama strategi mitigasi dalam pemberantasan narkoba, yakni:

1. Preemtif Edukatif – Menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba.

2. Preventif (Pencegahan) – Melaksanakan upaya konkret untuk mencegah generasi muda terjerumus penyalahgunaan narkoba.

3. Represif (Penindakan) – Melakukan tindakan hukum tegas dan terukur terhadap para pelaku peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Dirnarkoba Polda Sumbar juga mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus besar selama beberapa bulan terakhir, dengan penyitaan sekitar 50 kilogram sabu dalam periode Agustus hingga November 2025.

Ia menyebut fenomena peredaran narkoba sebagai bentuk “the crime of the shadow criminalism” — kejahatan yang terus berevolusi seiring perkembangan zaman.

“Banyak jenis narkoba baru yang bermunculan, seperti tembakau sintetis. Ini perlu menjadi kewaspadaan bersama, ” tutup Kombes Wedy.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan dan pengecekan Posko Kampung Bebas Narkoba, serta peneguhan komitmen bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba di Kabupaten Dharmasraya.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed