oleh

Orang Piaman Baik, Jalan Tol Padang-Sincicin Selesai, Perhatikan Dampak Lingkungan

Oleh Labai Korok Piaman

Saat dilaksanakan diskusi Padang TV, acara Advokat Sumbar Bicara (ASB), Penulis menegaskan bahwa masyarakat Batang Anai, Lubuk Alung, Parit Malintang, Lubuk Pandan, Sicincin dan Kepala Hilalang baik-baik, saulah-saulah. Insyaallah pembebasan tanah atau lahan untuk ruas jalan tol Padang ke Sicincin bisa selesai dibulan Desember ini.

Adapun kisruh yang terjadi selama ini dikarenakan perencanaan ruas yang dilalui dikuasai mafia, pembebasan lahan juga dimainkan oleh mafia yang pada akhirnya pembebasan lahan semua jadi terhambat dan saling gugat-mengugat kepengadilan.

Penyebab awal mulai permainnya mafia ini disaat penetapan jalur yang akan dilalui, berasal dari rencana jalan tol ini, khususnya pada ruas dari Kasang ke Sicincin memiliki jalur yang berbelok-belok seperti ular berjalan. Sedangkan dari dokumen perencanaan awal yang Penulis dapat jalan tol ini dibangun lurus tidak ada berbelok.

Semua sudah Penulis kupas di ABS Padang TV, malah Penulis meminta agar BPN, Pemerintah mengumumkan secar terbuka semua NIS kemedia, kepublik. Indikasi berbeloknya jalan tersebut dikarenakan ada tanah-tanah orang hebat negeri ini yang harus dilalui. Ini salah satu awal permainan mafia tersebut.

Dalam tulisan ini Penulis tidak kupas lagi poin penting yang didiskusikan dalam ASB Jumaat kemarin tersebut. Mari kita bukak YouTube, PadangTV Acara aydvokat Sumbar Bicara terebut, biar semua bisa memahami.

Tapi tulisan ini akan kembali menegaskan tentang pengerjaan PT HKI dan perusahan subkontrak untuk semangat menyelesaikan jalan tol ini dan kembali meninjau perencanaan yang ada untuk mengantisipasi dampak lingkungan dampak lain paska jalan tol terwujud.

Perlu diketahui bahwa jalur yang dilalui tol ini adalah jalur lahan pertanian produktif (sawah, ladang dan perkebunan). Secara teori pembangunan jalan tol dilarang melalui lahan pertanian, apalagi akan menghilangkan ribuan hektar lahan sawah milik masyarakat sebagai sumber kehidupan.

Untuk diketahui, umumnya petani di Sumbar hanya memiliki lahan garapan pertanian rata,-rata seluas seperampat hektar. Artinya, jika lahan pertanian dialihfungsikan sekitar 1.000 hektar maka ada sekitar 4.000 orang petani yang kehilangan lahan garapan. Jika 4.000 petani itu memanfaatkan hasil pertanian oleh sebanyak 4 orang (petani + istri.dan 2 anak), maka ada sekitar 16.000 orang yang kehilangan bahan pangan dari hasil lahan pertanian tersebut.

Setelah itu perlu memikirkan kaidah-kaidah pertimbangan dampak lingkungan dan kaidah aturan tentang kontruksi pembangunan profesional sebuah jalan, di mana penentuan lokasi ruas tol pada perencanaanya harus memperhatikan beberapa aspek, seperti aspek geometri, hidrologi, lalulintas, geotektonik dan korstruksi.

Oleh karena itu, diperlukan analisis dan metode atau teknik yang tepat supaya penentuan jalur ruas tol perlu kesesuaian lahan, yang nantinya diperoleh lahan yang benar-benar sesuai sebagai peruntukan jalur jalan tol, serta mampu melakukan analisis secara efisien dan tepat waktu dan mampu menentukan suatu jalur yang efisien dalam perencanaan jalan.

Tidak itu saja, pembangunan jalan tol pun perlu mempertimbangkan dampak lingkungan. Jangan sampai, setelah jalan tol selesai mengakibatkan terjadinya banjir, hilangnya jalur air yang berakibat masyarakat kehilangan sumber air untuk kehidupan.

Karena secara konstruksi perlu kesesuaian lahan untuk keterlintasan jalan di mana jalan tol harus mengunakan lahan kosong dan bukan lahan produktif, apalagi lahan pertanian yang secara undang-undang dilarang.

Pembangunan jalan tol harus lahan ada drainase permukaan dan tidak lahan yang memiliki genangan air, disamping itu lahan yang diprioritas memiliki kemiringan kurang dari 8°). Begitu juga jenis tanah yang prioritas lahan tanah keras bergradasi kerikil & pasir sehingga pembangunan jalan akan lebih baik dan bagus.

Penulis selaku pemilik lahan, masyarakat Padang Pariaman yang terkena dampak jalon tol meminta kepada Pemerintah dan BUMN yang melaksankan pembangunan jalan tol secara professional dan tidak dipolitisasi dan diantisipasi mafia-mafia yang bermain.

Jika pembangunan jalan tol tidak dilakukan secara professional maka yang akan dirugikan masyarakat Padang Pariaman dikemudian hari. Jangan hanya demi kepentingan sesaat, akan berefek buruk pada jangka panjang. Pemerintah Daerah yang akan kesusahan, masyarakat akan menderita.

[*]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed