Pasaman Barat, Sumbartoday.co.id | Ratusan warga adat Air Meruap dan Imbang Langik, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, selaku ninik mamak kampung setempat, Senin (27/11) melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Pasaman Barat, Simpang Empat.
Mereka menuntut pihak PTPN VI untuk mengembalikan hak tanah ulayat Imbang Langik, Kampung Air Meruap sebagaimana mestinya. Saat ini tanah tersebut dikuasai pihak PTPN VI, tanpa persetujuan dan kesepakatan ninik mamak.
Koordinator Aksi, Fardi Winaldi, menyampaikan bahwa PTPN VI telah merampas hak masyarakat adat Kampung Air Meruap dan Imbang Langik. Pihaknya
menuntut agar PTPN VI mengembalikan apa yang menjadi hak masyarakat kami terhadap tanah ulayat yang dikuasai oleh PTPN VI.
Dalam hal ini, warga juga minta agar pemerintah daerah meninjau kembali HGU PTPN VI sebelum diperpanjang kembali pemerintah. Luas lahan ulayat yang dikuasai pihak PTPN VI sebanyak 3000 hektar,” tegas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, peserta aksi masih melakukan orasi, sembari menunggu kehadiran Bupati Hamsuardi ke tengah masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati itu.
(gmz)
Komentar