Padang Pariaman, Sumbartoday |
Kebijakan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur memberikan jabatan rangkap kepada kepala dinas menuai kontraversi di kalangan masyarakat ASN dan OPD.
Jabatan rangkap itu antara lain kadis Bapelibangda Azwarman sebagai PLH. Dinas Kesehatan Padang Pariaman yang sebelumnya di jabat dr Aspinuddin yang memasuki Purna Bhakti. El abdes Kepala dinas PU/PR menjabat sebagai PLH BPBD Padang Pariaman.
Menurut salah seorang ASN dan OPD yang berdinas sehari hari di Pemkab Padang Pariaman yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan Sebenarnya menempatkan atau melantik pejabat di lingkungan yang adalah hak prerogatif bupati.
Tetapi apakah tidak ada lagi eselon II di Kabupaten Padang Pariaman yang mampu dan punya skill untuk menjadi PLT di instansi tersebut Yang merupakan lembaga/dinas yang sangat strategis di pemerintahan.
Perlu di cermati kata sumber itu lagi, Kepala dinas yang rangkap jabatan itu di khawatirkan akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat, Bahkan Rangkap jabatan Kepala dinas bisa mengabaikan tugasnya dan menimbulkan konflik kepentingan.
Sekda Padang Rudi Repenaldi Rilis ketika di konfirmasi masalah ini Sepertinya enggan dan keberatan untuk di temui dengan berbagai macam alasan. Padahal sudah berulangkali media ini untuk konfirmasi selalu di tolak. Ada apa??.
Tim.
Tunggu berita berikutnya,,
Komentar