Pasaman Barat, Sumbartoday.co.id | Guna meningkatkan kualitas guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pasaman Barat, Senin (26/8) pagi Pemerintah Daerah Pasaman Barat jaljn kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. Mahmud Yunus Batusangkar.
Kerjasama kedua pihak berupa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara kedua pihak digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Simpang Empat, Senin.
Penandatanganan MoU dari pemerintah daerah Pasaman Barat, diwakili Bupati, Hamsuardi, dan dari pihak universitas diwakili Dekan Fakultas Tarbiyah, Prof. Suswati, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Barat, Adrianto.
Operator EMIS (Elektronik Manajemen Inflation Sistem) Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Khairil Hadi, jelaskan, kerja sama antara pihak pemerintah daerah dengan Fakultas Tarbiyah UIN Mahmud Yunus Batusangkar, berupa pengalokasian anggaran untuk biaya pelaksanaan PPG (Pelatihan Profesi Guru) tahun anggaran 2024.
Hingga saat ini, jelasnya, 153 orang guru PAI dari berbagai satuan pendidikan di Pasaman Barat, mulai tingkat SD hingga tingkat SMP akan mengikuti PPG. Biaya kegiatan dimaksud sebesar Rp. 5.500.000 per orang
Jika guru PAI yang akan mengikuti PPG ke Fakultas Tarbiyah UIN Mahmud Yunus Batusangkar, jumlahnya mencapai 153 orang, maka jumlah anggaran yang dialokasikan dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Pasaman Barat di tahun anggaran ini mencapai Rp. 841.500.000.
Pengalokasian sejumlah anggaran dari Pemda Pasaman Barat kepada guru bidang studi pendidikan agama Islam tingkat SD dan SMP hanya sekali. Setelah mereka dinyatakan lulus, lalu berhak menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru bagi guru agama SD dan SMP yang berstatus sebagai Non PNS, pada setiap bulannya dananya dibayarkan Kementerian Agama, khusus di Pasaman Barat dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, mengakui, setiap guru bidang studi PAI SD, SMP, termasuk SMA dan SMK, setiap bulannya uang untuk sertifikasi atau tunjangan profesi mereka dibayarkan dari DIPA Kantor Kementerian Agama, seperti di Pasaman Barat.
Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Prof. Mahmud Yunus Batusangkar, Suswati, menyampaikan, sebagai perguruan tinggi yang bertanggungjawab untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru, tentu berkewajiban memberikan pelatihan kepada guru bidang studi PAI, seperti dari Pasaman Barat.
Kerjasama antara UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan pemerintah daerah Pasaman Barat, katanya, bukan sekedar menjalin kerjasama, tapi berupa meningkatkan kualitas sumber daya guru, khusus pendidikan agama Islam.
Sebagai pelaksana program peningkatan kualitas sumber daya guru, tambahnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, dan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. (gmz)
Komentar