oleh

Rali Tasman Buka Pelatihan Kampung Zakat Pasaman Barat

Pasaman Barat, Sumbartoday.co.id |  Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, Rabu (25/9) buka pelatihan program kampung zakat tingkat Pasaman Barat di aula Kantor Camat Luhak Nan Duo, Sungai Talang.

Pelatihan program kampung zakat selama sehari penuh ini diikuti pengurus kampung zakat bersama pihak terkait. Hadir pada kesempatan itu, Camat setempat, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Ronaldi, bersama para peserta.

Ketua pelaksana, juga Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Gusnifar, menyampaikan, selain melaksanakan program kerja kelembagaan pada Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.

Kegiatan di aula kantor camat ini, juga sebagai upaya dan bentuk tanggung jawab Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, melalui Penyelenggara Zakat Wakaf, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pengelola zakat dan wakaf di Pasaman Barat.

Pelatihan ini, tambahnya bertujuan meningkatkan kemampuan warga dalam mengelola keuangan sehingga usaha mereka dapat berkembang. Selain itu, diharapkan warga yang sebelumnya merupakan penerima zakat (mustahik) dapat berubah status menjadi pemberi zakat (muzakki).

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sampaikan, Alhamdulillah, hari ini (Rabu-red) jajaran Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, melaksanakan pelatihan program kampung zakat di wilayah kerja KUA Kecamatan Luhak Nan Duo.

Program ini, katanya, merupakan kelanjutan dari program kolaborasi Penyelenggara Zakat Wakaf dengan pihak terkait, sehingga pihak Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, sukses menyelenggarakan pelatihan program kampung zakat ini.

Pelatihan ini, ingatnya menjadi langkah nyata bagi pihak terkait dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Pasaman Barat serta memastikan kesinambungan program pemberdayaan zakat dan wakaf yang telah berjalan. (gmz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed