Jakarta | Panglima TNI dan Kapolri dinilai gagal dalam menyusun kualifikasi rekrutmen anggota untuk mendukung visi misi Presiden RI Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yaitu menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu tujuan utama dari visi misi ini adalah meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.
Namun, dengan jumlah pengangguran yang masih tinggi, yaitu 7,20 juta orang pada periode 2024 menurut data statistik Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPSRI), Panglima TNI dan Kapolri seharusnya mempertimbangkan kembali persyaratan penerimaan anggota yang mewajibkan belum menikah.
“Persyaratan ini memberatkan pihak pelamar dan juga akan kehilangan peserta pelamar anggota TNI maupun Polri yang memiliki potensi sebagai abdi negara,” ungkap Tb. M. Ridwan Rafly, pengamat penerimaan calon anggota TNI/Polri. “Calon pelamar yang siap mengabdi demi NKRI meskipun sudah berstatus menikah, seharusnya tidak dihalangi untuk menjadi bagian dari TNI atau Polri.”
Ridwan Rafly menambahkan bahwa di beberapa negara maju tidak mempersoalkan status pernikahan dalam proses rekrutmen anggota keamanan. “Mengapa kita tidak bisa mengimplementasikan nilai-nilai positif dari negara maju dalam segi penerimaan anggota? Jika alasan agar prajurit harus fokus dalam bertugas merupakan alasan yang sangat tidak masuk akal bahkan terkesan mendiskriminasi pelamar yang memiliki status sudah menikah, Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 sesuai dengan visi misi Presiden RI dan Wakil Presiden RI,” ujarnya.
Komisi 1 dan Komisi 3 DPR RI harus membahas hal ini karena masih dalam ruang lingkup komisi tersebut. “Komisi 1 dan Komisi 3 DPR RI harus mempertimbangkan kembali persyaratan penerimaan anggota TNI dan Polri untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan secara adil dan tidak memberatkan pihak pelamar,” tambah Ridwan Rafly.
Dengan demikian, Panglima TNI dan Kapolri diharapkan dapat menyusun kualifikasi rekrutmen anggota yang lebih baik dan mendukung visi misi Presiden RI untuk meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
Komentar