Padang Pariaman | Sumbartoday — Tokoh masyarakat yang juga Pemerhati Pers dan Pengacara kondang Zulbahri SH Menanggapi Arogansi yang dilakukan Ketua KPU Padang Pariaman Zul.
Ketua KPU Padang pariaman menolak kedatangan wartawan yang meliput acara sosialisasi “Rekrutmen Adhoc Siakba” Di hotel Minang Jaya Lubuk Alung Senin 30/10/2022.
Ketika itu, Dengan Sombongnya Ketua KPU Padang Pariaman mengatakan kepada salah seorang wartawan yang datang meliput acara sosialisasi tersebut tidak di undang, Ini merupakan suatu kebodohan dan propaganda terhadap wartawan.
ini acara sosialisasi bukan rapat umum, Yang namanya sosialisasi itu adalah suatu program yang harus di ketahui khalayak ramai dan itu membutuhkan publikasi salah satu sarananya adalah media.
Lagi pula Ketua KPU juga harus terbuka dan wartawan di perbolehkan melihat spj nya, Berapa biayanya, Berapa Undangan yang di undang dan hadir, dll
” Ini ada UU yang mengaturnya yaitu UU keterbukaan publik, Ketua jika menyalahi aturan bisa di laporkan ke KPU Provinsi bahkan kepada menteri dan resikonya adalah pemberhentian sebagai Ketua KPU.
Coba lihat spj nya kata Zulbahri lagi kalau seandainya Ketua PWI atau pun undangan yang tidak hadir tetap menerima uang bisa di laporkan ke Polda Sumbar.
Alasan KPU tidak ada dana itu bohong, Karena dana pemilu itu sudah tersedia dari negara.
Sosialisasi membutuhkan publikasi yang banyak, Dia harus mengundang beberapa wartawan.
Karena yang wartawan itu bukan PWI saja ada media elektronik seperti TV, Radio, Media cetak seperti koran, Majalah, Tabloid dan Mediaonline berupa portal berita.
Berbeda dengan spanduk dan banner di pasang di jalan – jalan raya, Media adalah alat penyebarluasan informasi publikasi yang langsung di ketahui masyarakat dan di baca beritanya.
Tim)
Bersambung,,,
Komentar