Kuranji Hilir | Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang hadiri kegiatan pengesahan dan pengambilan sumpah Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau periode 2023-2029 di Aula Kantor Nagari Guguak Kuranji Hilir, pada Selasa, (14/11).
Mengawali arahannya, Wabup Rahmang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota Bamus periode sebelumnya, atas pengabdian dan dedikasinya dalam membangun nagari.
Lebih lanjut Rahmang mengatakan, anggota Bamus Nagari merupakan wakil dari penduduk nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, yang mana pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui musyawarah perwakilan.
“Oleh karena itu, saya berharap agar Bamus yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam lembaga Bamus. Agar dapat berjalan dengan baik dan dapat membawa penyelenggaraan pemerintahan nagari berjalan pada koridornya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.
Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 542/ KEP/ BPP/2024 Tentang Pengesahan anggota Badan Permusyawaratan Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Masa Jabatan 2023 s.d 2029, Plt. Camat Sungai Limau Dawanis telah melantik 5 (lima) orang anggota Bamus di nagari terkait.
Adapun 5 (lima) anggota Bamus yang dilantik adalah Syamsul Bahri, Dedi Mulyadi, Ermansyah, Jasman, dan keterwakilan perempuan Putri Andayani.
Terakhir Rahmang berharap, Bamus bersama wali nagari mampu bersinergi menggali potensi dan keunggulan yang ada di nagari yang berorientasi pada peningkatan dan pendapatan nagari, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), maupun Sumber Daya Alam (SDA).
“Bamus bersama wali nagari juga diharapkan untuk bisa merumuskan kebijakan dan peraturan nagari yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Nagari serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya mengakhiri.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD yang saat itu diwakili oleh Kabid Bina Pemdes Maysar Ariski. Turut dihadiri oleh Unsur Forkopimca, Niniak Mamak, dan tokoh masyarakat di kenagarian terkait.
Komentar