oleh

Kejari Pasaman Barat Launching Penggunaan Sikompak

Pasaman Barat, Sumbartoday.co.id | Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (8/12) kemarin, launching (meluncurkan) program penggunaan Sikompak (Sistem informasi Penyelamatan Aset Negara atau Daerah Kabupaten Pasaman Barat). Launching Sikompak di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Simpang Empat, dihadiri pihak terkait.

Selain melaunching program Sikompak, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, juga menandatangani nota perjanjian kerja sama antara Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dengan Bupati setempat, Hamsuardi. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pasaman Barat, Yunaldi.

Selama satu bulan, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M Yusuf Putra mengatakan aplikasi Sikompak, sebagai bagian dari rintisan tugas Kejari Pasaman Barat.

Program Sikompak sebagai bentuk inovasi lembaga Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, adalah bentuk aplikasi dengan memanfaatkan fasilitas internet.

Aplikasi berbasis website ini, ulasnya, Sikompak Pasaman Barat, juga merupakan wahana digital yang dapat membantu dan memudahkan layanan komunikasi dalam berbagi hal atau isu-isu tentang aset daerah, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.

Penggunaan aplikasi ini, ulasnya, juga diminta kepada setiap operator bersama tim teknis lain, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada dengan maksimal, sehingga berdampak, mempunyai pengaruh, dan berdaya guna, agar sistem informasi juga komunikasi antar pihak terkait, dalam hal penyelamatan aset negara atau daerah berjalan maksimal, seperti yang diharapkan,” jelas Kajari.

Sikompak, ulasnya ,juga diarahkan agar mempunyai kontribusi terhadap program Pemda,” lanjut dia dalam sambutannya memaparkan.

Komitmen dan Bergandengan Tangan Untuk itu dia berharap keberadaan aplikasi tersebut menjadikan komitmen bersama, untuk bergandeng tangan memikirkan terkait aset negara atau asset milik daerah.

Aplikasi Penyelamat Aset Daerah yang diharapkan, bisa juga mampu untuk memajukan Pasaman Barat.

(gmz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed