oleh

Bupati Hamsuardi Harapkan Pemekaran Wilayah Kejorongan Di Ujung Gading Dapat Tingkatkan Pelayanan Dan Tidak Merubah Adat Istiadat

-BERITA-508 Dilihat

 

Pasbar, Sumbartoday.co.id—

Pemekaran hanyalah pemerintahan dan administrasi. Tidak ada pemekaran adat, tidak membuat KAN baru, tidak merubah tatanan sosial dan sebagainya. Jangan sampai kesepakatan ini dibatalkan oleh generasi muda, pemekaran ini hanya memisah administrasi pemerintahan bukan kebiasaan baik yang telah tercipta dari generasi terdahulu. Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Ujung Gading juga harus lebih baik.

 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Hamsuardi didampingi stakeholder terkait saat menghadiri peresmian pembentukan wilayah kejorongan di Nagari Ujung Gading dan Nagari Tampus Damai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Jumat (12/1). Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan kode register kepada wali nagari dan ketua Bamus serta penandatangan prasasti oleh Bupati Hamsuardi.

 

Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi menyebutkan Nagari Ujung Gading yang awalnya dari 3 kejorongan menjadi 6 kejorongan dan Nagari Tampus Damai dari 2 kejorongan menjadi 4 kejorongan. Sesuai visi misinya saat menjadi calon pemimpin Pasbar, Bupati Hamsuardi menegaskan pemekaran Nagari merupakan salah satu impiannya dan akhirnya dapat terwujud. Begitu pula dengan pemekaran jorong yang penting perannya di tengah-tengah masyarakat.

 

Di akhir sambutannya, ia juga memaparkan program unggulan Pemda Pasbar diantaranya berobat gratis, magrib mengaji dan tahfidz Alquran.

“Peran kepala jorong sangatlah penting dalam mengurusi semua persoalan yang terjadi di dalam masyarakat. Terutama di Ujung Gading yang wilayahnya sangat luas, tidak mungkin hanya satu jorong yang melayani banyak masyarakat ini. Jika sudah ada 250 KK maka sudah dapat berdiri 1 kejorongan,” ucapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Nagari Ujung Gading Antonius menjelaskan cikal bakal lahirnya sebuah nagari. Pada hari itu lanjutnya, nagari dimekarkan menjadi beberapa jorong dengan tujuan agar pelayanan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Pasbar khususnya Nagari Ujung Gading.

 

Selain itu, Tokoh Masyarakat Tampus Damai Irsan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pasbar melalui Bupati Hamsuardi yang telah mewujudkan keinginan masyarakat untuk memekarkan jorong di Nagari Tampus Damai. Hal tersebut tidak lain dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan Nagari Tampus Damai menjadi lebih maju.

 

“Dimulai dari taratak berkembang berubah menjadi dusun atau kampung kecil yang disebut jorong. Dusun maju terus berubah menjadi koto atau kampung besar setelah itu baru menjadi nagari. Nagari kita yang dulunya hanya 19 saat ini sudah menjadi 90 nagari. Hal tersebut tentu diikuti oleh pemekaran jorong yang kita ikuti bersama pada hari ini,” jelasnya.

Pemekaran Wilayah Kejorongan Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang dibagi menjadi enam kejorongan diantaranya Kejorongan Pasar Lama, Kejorongan Irian, Kejorongan Lombok, Kejorongan Lombok Irian, Kejorongan Lombok Selatan, dan Kejorongan Pasar Lama Satu. Sementara Pemekaran Wilayah Kejorongan di Nagari Tampus Damai Ujung Gading yakni Kejorongan Tampus, Kejorongan Tampus Sepakat, Kejorongan Tanjung Damai, dan Kejorongan Hutanagodang Tanjung Damai.

Setelah kegiatan itu, Bupati Hamsuardi bersama stakeholder terkait menyempatkan diri untuk meninjau jalan lintas Ujung Gading-Situak yang terputus total akibat tergerus air Sungai Batang Bayang. (alda)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed